Berita

TIFATUL SEMBIRING/ist

Menkominfo: Biaya Terminasi Rp 23 per SMS Adalah antar-Operator

KAMIS, 31 MEI 2012 | 16:45 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Mulai tanggal 31 Mei 2012 pukul 23.59.59, pemerintah menetapkan biaya terminasi SMS antaroperator sebesar Rp23 per SMS. Biaya terminasi adalah biaya yang harus ditanggung operator pengirim SMS kepada operator penerima karena telah menggunakan jaringan operator penerima.

Hal itu itu disamapikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring dalam keterangan pers yang diterima sesaat lalu (Kamis, 31/5).

Landasan hukum dari kebijakan ini adalah UU 36/1999 tentang telekomunikasi dan PM 08/2006 tentang Interkoneksi. Adapun di sisi konsumen pengguna, tidak otomatis tarif SMS menjadi naik. Karena tergantung kepada strategi bisnis masing-masing operator.

"Mereka mau terus gratiskan silakan saja, pemerintah tidak menetapkan tarif retail per-SMS-nya. Yang kita atur biaya terminasi antar operator, agar adil bagi seluruh penyelenggara," ujar Tifatul.

Lebih lanjut Menkominfo menjelaskan, bahwa sistem SKA (sender keep all) yang berlaku selama ini telah menciptakan iklim usaha telekomunikasi yang kurang sehat. Contohnya, ujar Tifatul, antarpenyelenggara terjadi perang promosi SMS, gratis SMS, sekilas menarik. Lantas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan fasilitas ini yang justru merugikan orang lain seperti: SMS Spam, penipuan, cyber crime dan lain-lain.

Bahkan penyelenggara sendiri sangat dirugikan sebab trafik tinggi, tapi pendapatan tidak ada. Akibatnya mutu pelayanan konsumen rendah sekali. "Kebijakan ini sudah disosialisasikan kepada para operator sejak akhir tahun 2011 lalu. Termasuk Askitel. Mereka sudah sepakat dengan format ini," ungkap Tifatul.

Namun Tifatul tidak menampik kemungkinan operator menghapus layanan SMS gratis karena komponen biaya SMS terdiri dari 3 unsur. Yaitu, biaya terminasi; biaya aktifitas retail; dan profit operator.

"Jadi operator mau tetapkan biaya Rp50 per SMS atau Rp 100 per SMS atau bahkan gratis, itu strategi mereka. Kan pemasukan operator yang lain baik voice maupun internet masih besar," pungkas mantan Presiden PKS ini. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya