Berita

TIFATUL SEMBIRING/ist

Menkominfo: Biaya Terminasi Rp 23 per SMS Adalah antar-Operator

KAMIS, 31 MEI 2012 | 16:45 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Mulai tanggal 31 Mei 2012 pukul 23.59.59, pemerintah menetapkan biaya terminasi SMS antaroperator sebesar Rp23 per SMS. Biaya terminasi adalah biaya yang harus ditanggung operator pengirim SMS kepada operator penerima karena telah menggunakan jaringan operator penerima.

Hal itu itu disamapikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring dalam keterangan pers yang diterima sesaat lalu (Kamis, 31/5).

Landasan hukum dari kebijakan ini adalah UU 36/1999 tentang telekomunikasi dan PM 08/2006 tentang Interkoneksi. Adapun di sisi konsumen pengguna, tidak otomatis tarif SMS menjadi naik. Karena tergantung kepada strategi bisnis masing-masing operator.

"Mereka mau terus gratiskan silakan saja, pemerintah tidak menetapkan tarif retail per-SMS-nya. Yang kita atur biaya terminasi antar operator, agar adil bagi seluruh penyelenggara," ujar Tifatul.

Lebih lanjut Menkominfo menjelaskan, bahwa sistem SKA (sender keep all) yang berlaku selama ini telah menciptakan iklim usaha telekomunikasi yang kurang sehat. Contohnya, ujar Tifatul, antarpenyelenggara terjadi perang promosi SMS, gratis SMS, sekilas menarik. Lantas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan fasilitas ini yang justru merugikan orang lain seperti: SMS Spam, penipuan, cyber crime dan lain-lain.

Bahkan penyelenggara sendiri sangat dirugikan sebab trafik tinggi, tapi pendapatan tidak ada. Akibatnya mutu pelayanan konsumen rendah sekali. "Kebijakan ini sudah disosialisasikan kepada para operator sejak akhir tahun 2011 lalu. Termasuk Askitel. Mereka sudah sepakat dengan format ini," ungkap Tifatul.

Namun Tifatul tidak menampik kemungkinan operator menghapus layanan SMS gratis karena komponen biaya SMS terdiri dari 3 unsur. Yaitu, biaya terminasi; biaya aktifitas retail; dan profit operator.

"Jadi operator mau tetapkan biaya Rp50 per SMS atau Rp 100 per SMS atau bahkan gratis, itu strategi mereka. Kan pemasukan operator yang lain baik voice maupun internet masih besar," pungkas mantan Presiden PKS ini. [guh]


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya