Berita

PRESIDEN SBY

PELANGGARAN HAM

Ketua Komnas HAM: Klarifikasi Dulu, Baru Presiden Minta Maaf

KAMIS, 31 MEI 2012 | 14:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Rencana Presiden SBY meminta maaf atas nama negara kepada para keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu disambut baik. Rencana Presiden SBY itu harus ditindaklanjuti secara konkret.

"Kalau pengadilan jelas tidak mungkin (memberikan maaf). Karena banyak sekali kasusnya. Untuk  itu diambil langkah yang lebih memenuhi kewajiban negara kepada korban. Antara lain ya itu, permintaan maaf itu," ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal kasim di DPR, Senayan Jakarta, Kamis (29/5).

Permintaa maaf itu, kata Ifdhal, harus dilakukan atas dasar kebenaran. Maka, sebelum ada permintaan maaf perlu direkam terlebih dulu dimana letak yang salah. Sehingga bagi para pihak korban juga menjadi jelas. Untuk itu kata Ifdhal, terlebih dahulu pemerintah mengklarifikasi peristiwa-peristiwa pada masa lalu tersebut.

"Ini yang kita sebut dengan mengungkapkan kebenaran. Setelah itu berdasakan kebenaran yang ditemukan itu. Kalau memang perlu ada permintaan maaf Presiden selaku kepala negara, ya minta maaf," ujarnya.

Selanjutnya kata Ifdhal, mesti dijelaskan pelanggaran HAM yang terjadi ketika itu bukan karena keinginan seseorang. Tapi karena sistem politiknya waktu itu.

"Misalnya saja, seorang sersan yang membunuh di Aceh. Itu bukan karena keinginannya, tapi karena sistemnya. Tidak adil jika kita minta tanggung jawab personal kepada dia. Nah, oleh karena itu ada permintaan maaf oleh negara terhadap warga negaranya," bebernya.

Masih kata Ifdhal, permintaan maaf itu pun mesti disertai dengan langkah nyata terhadap korban. Yaitu dengan memberikan rehabilitasi, kompensasi dan restitusi.

"Sehingga permintaan maaf itu menjadi bermakna bagi seluruh masyarakat. Dengan itu, kasus masa lalu itu bisa ditutup. Dan Kita tidak lagi terus bicara masalah kasus-kasus lalu," tandasnya. [zul]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya