DAHNIL ANZAR SIMANJUNTAK
DAHNIL ANZAR SIMANJUNTAK
RMOL. Kebijakan pro-growth yang berkiblat pada liberalisme ekonomi telah mengabaikan masa depan ekonomi dan pembangunan Indonesia, khususnya masa depan ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia hari ini dan di masa depan. Kebijakan revitalisasi pertanian pangan diabaikan karena dianggap tidak memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan.
Demikian disampaikan ekonom yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 31/5).
"Seiring juga dengan laju pertumbuhan penduduk dan menyempitnya lahan pertanian menempatkan Indonesia kehilangan kedaulatan pangannya sejak 2 dasawarsa belakangan dan kondisi ini akan terus mengancam Indonesia apabila tidak didorong revolusi pertanian pangan di Indonesia," sambung Dahnil.
Dahnil membeberkan, data Majalah The Economist edisi online (28/5) dengan mengutip hasil survei Food; Surpluses and Deficits yang dilakukan oleh Cargill, menunjukkan bahwa Asia, Afrika dan Timur Tengah sejak 1965 sampai dengan 2010 mengalami tren peningkatan impor pangan, seiring dengan pertumbuhan penduduk. Sedangkan Amerika Serikat, Kanada, Brazil dan Australia terus mengembangkan industri agrobisnisnya ditandai dengan terus meningkatnya jumlah ekspor pangan ke negara Asia, Afrika dan Timteng.
Karena itu menurut Dahnil, tak bisa ditawar lagi, pemerintah harus segera terbangun dan sadar sehingga tidak lagi mengabaikan masa depan ekonomi kita. Dan yang lebih penting, pemerintah harus mendorong revolusi pertanian pangan.
"Karena persaingan ekonomi dan politik di masa depan bisa jadi akan dilakukan via politik ekonomi pangan, negara yang menguasai supply pangan akan memiliki kedaulatan dan pengaruh yang lebih kuat di perpolitikan dan ekonomi global," demikian Dahnil. [zul]
Populer
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34