presiden sby/ist
presiden sby/ist
RMOL. Lima agenda gerakan penghematan energi nasional yang dicanangkan Presiden SBY pada Selama malam di Istana Negara tidak fokus pada hal-hal konkret yang bisa efektif dijalankan.
Hal itu dikemukakan Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan pagi ini, Kamis (31/5).
Pertama, soal penggunaan teknologi data elektronik. Hal itu tidak terkait dengan hak setiap orang untuk mengonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), mengingat aturan jatah membeli BBM bagi perorangan tidak pernah ada aturannya.
Kedua, masih kata Syahganda, soal pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah juga bertentangan dengan logika rakyat sebagai pembayar pajak yang membiayai pengadaan mobil pemerintah, sehingga perlu mendapat BBM murah.
Ketiga, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan. Hal ini jelas tidak disadari oleh SBY atas kenyataan seperti di daerah Kalimantan yang berbasis pada dua sektor itu, justru kerap mengalami kesulitan memperoleh BBM.
Keempat, konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) merupakan kebijakan yang tidak pernah berhasil diwujudkan selama pemerintahan SBY dan bahkan cenderung 'berantakan' akibat polanya yang bersifat tambal-sulam.
Sedangkan kelima, penghematan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah hanya ibarat kata pemanis yang meski sederhana, tapi sejauh ini pun tidak pernah dilakukan secara optimal dan efisien.
"Itulah kenyataan pahit yang menjadikan siapa pun akan selalu pesimis jika SBY tidak membangun konsistensi dalam mencipatakan wibawa pemerintahannya," demikian Syahganda. [zul]
Populer
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34