Berita

Tjatur Sapto Edy/ist

GRASI UNTUK CORBY

PAN: Tak Perlu Interpelasi Presiden, Cukup Minta Penjelasan Menkumham

RABU, 30 MEI 2012 | 10:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy menyayangkan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Corby. Selain karena tidak ada keterbukaan dari Presiden, dia juga mengingatkan, bahwa dalam UU Grasi, secara tersirat, grasi diberikan lebih kepada faktor kemanusian dan keadilan.

"Secara subtansi kita menyanyangkan. Namun kalau mengajukan hak interpelasi tidak tepat. Karena ini hak proregatif Presiden, bukan kebijakan," ujar Tjatur di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu, (30/5).

Karena itu, politisi PAN ini meminta kepada teman-temannya di Komisi III
untuk mempertanyakan hal tersebut dengan tajam kepada Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudddin, bukan mengajukan hak interpelasi kepada Presiden. "Apa latarbelangnya, apa pertimbangannya, ada apa alasannya grasi (diberikan)," ungkap Tjatur.

Meski begitu, Tjatur tidak melihat pemberian grasi itu dimaksudkan barter dengan warga Indonesia yang ditahan di negara kangoroo tersebut. Dia pun yakin Presiden SBY punya pertimbangan yang matang sebelum memberikan grasi tersebut kepada terpidana 20 tahun penjara itu.

"Kalau secara hukum tidak masalah grasinya. (Tapi) di atas hukum itu ada kepentingan yang seluas-luasnya. Asumsi saya presiden tidak akan gegabah," cetusnya.

Kepentingan seluas-luas seperti apa maksudnya?

"Misalnya, ada kesepakatan politik anatra Indonesia dengan Australia. Di samping menjaga Papua, juga mungkin WNI kita diberi keringatan yang sama disana (Australia). Kita sebagai bangsa, kedaulatan adalah segala-galanya," jawabnya.

Tjatur juga menyayangkan pemberantasan narkoba yang tidak begitu maksimal. "Di saat kita gencar memberantas korupsi, namun terlalu lunak hukum pemberantasan narkoba kita. Dan penegak hukum kita tidak tegas dan hakim-hakim tidak maksimal," ungkapnya. [zul]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya