Berita

hatta rajasa

Muhammadiyah Tak Mau Tahu Hatta Rajasa Nyapres

SELASA, 29 MEI 2012 | 10:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Setiap warga negara memiliki hak untuk mencalonkan dan dicalonkan menjadi presiden dan wakil presiden. Sehingga tidak ada seorang pun yang bisa menghalangi seseorang untuk meraih jabatan tertinggi tersebut.

Di samping itu, sesuai UUD 1945, pencalonan sebagai capres dan cawapres harus didukung partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi jumlah suara yang ditentukan.

Hal itu disampaikan Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Muthi kepada Rakyat Merdeka Online saat ditanya bagaimana sikap Muhammadiyah terkait pencalonan Hatta Rajasa sebagai capres.

"Karena itu, pencalonan Hatta hak partai. Tapi tergantung perolehan suara yang bersangkutan. Kalau tidak memenuhi persyaratan minimal, ya harus lewat gabungan partai politik," jelasnya.

Karena Muhammadiyah bukan organisasi politik, jelasnya, karena itu tidak terlibat secara institusi dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan endorsement secara kelembagaan kepada siapa pun. "Muhammadiyah akan netral sebagaimana tercantum pada AD/ART dan khittah Muhammadyah di bidang politik," jelasnya.

Sejalan dengan itu, Muhammadiyah juga memberikan kebebasan kepada warganya untuk menentukan pilihan siapa yang akan didukung, termasuk apabila mendukung Ketua Umum DPP PAN tersebut. "Itu hak politik warga negara, memberikan kebebasan termasuk kepada warga Muhammadiyah untuk menentukan sikap politiknya yang sesuai dengan hati nuraninya," demikian Muthi. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya