Berita

ilustrasi

Kenapa Setiap Jelang Pemilu, UU Pasti Direvisi?

KAMIS, 24 MEI 2012 | 18:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Sistem politik di Indonesia masih kabur karena setiap menjelang pemilu  dilakukan, revisi UU bidang politik, seperti UU Pemilu dan UU Pilpres dilakukan. Hal itu menunjukkan tidak adanya desain perpolitikan Indonesia berjangka panjang.

"Setiap menjelang pemilu, UU direvisi. Itu menunjukkan sistem bongkar pasang dan tujuan jangka pendek. Saatnya harus ada desain pikiran jangka panjang untuk masa depan," kata pengamat politik, Burhanuddin Muhtadi, saat diskusi "Perlukah Tiap Lima Tahun UU Pilpres Direvisi" di Ruang Wartawan, Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).

Melihat hal tersebut, Muhtadi mengatakan, alam pikiran anggota Dewan lebih bersifat jangka pendek dan tambal sulam.


"Bukan ambang batas parlemen, tapi menyederhanakan sistem kepartaian. Sistem presidensial dengan sistem multi partai. Ambang batas parlemen 3,5 persen tidak meningkatkan sistem presidensial," ungkapnya.

Muhtadi menambahkan, revisi UU Pilpres saat ini memang wajib dilakukan. Namun kini perlu atau tidaknya revisi UU pilpres itu karena didominasi syahwat kekuasaan, indikasinya adalah perdebatan soal besaran presidential threshold.

"Akan lebih baik jika perbicangan tidak pada besaran presidential threshold, tapi pada political spending dan hal-hal yang lebih krusial," tambahnya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya