Berita

PKS: UU Pilpres Tak Perlu Diubah

KAMIS, 24 MEI 2012 | 15:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Partai Keadilan Sejahterah (PKS) memandang UU Pemilihan Presiden masuk cukup memadai untuk kembali dijadikan acuan dalam pilpres 2014 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan Jakarta hari ini, Kamis, (24/5).

Selain itu, Mustafa Kamal menginkan agar anggota DPR  itu disibukkan dengan tradisi yang baik. "Kita lebih baik melakukan (merampungkan) UU lain yang lebih banyak," jelasnya.

Mustafa mengatakan, kalaupun ada yang akan diubah, hanya satu atau dua pasal saja yang sifatnya teknis.

Wacana revisi UU Pilpres mulai santer dibicarakan politisi belakangan ini, setelah Gerindra pertama kali mengusulkan agar semua partai yang lolos ke DPR bisa mengajukan pasangan capres-cawapres. Syarat untuk lolos ke DPR harus mendapat suara 3,5 persen pada pemilihan umum 2014. Usul ini diamini beberapa partai seperti Hanura dan Gerindra.

Pada Pilpres lalu, partai yang bisa mengajukan capres, adalah partai atau gabungan partai yang mempunyai kursi 20 persen di DPR atau 25 persen suara nasional.

Sementara Demokrat dan PAN mengusulkan, syarat mengajukan capres-cawapres diturunkan menjadi cukup mempunyai 15 persen kursi di DPR. Sedangkan PKB malah mengusulkan, agar syaratnya diperberat, yaitu harus mengantongi 25 persen kursi di DPR. [zul]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya