Berita

ilustrasi

Ratusan Buruh Berunjuk Rasa di Depan Kantor Kemenakertrans

RABU, 23 MEI 2012 | 14:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta (Rabu, 23/5). Mereka meminta penerapan upah berdasarkan Kriteria Hidup Layak (KHL).

"Pekerja Indonesia saat ini upahnya sangat tidak manusiawi, maka perlu diterapkan upah KHL," kata Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea.

Menurutnya, meski Upah Minimum Regional (UMR) buruh ditingkatkan pada awal tahun ini, namun tetap saja tidak meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Pada kenyataannya pekerja masih pontang panting menghidupkan keluarganya dan UMR yang ditetapkan masih jauh dari hidup layak, makanya peraturan Menteri Tenaga kerja No 17 Tahun 2005 harus direvisi," ujarnya.

Buruh saat ini memiliki beban berat menghadapi hidup yang semakin keras, mulai memenuhi kebutuhan sehari-hari, transportasi dan lainnya. Selain itu, lanjut Andi, jerat outsorching juga telah mempersulit para pekerja, "Outsorcing harus segera dihapuskan."

Rencananya selain memperjuangkan upah KHL di dalam negeri, Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) ini juga akan memperjuangkannya di Konfrensi Serikat buruh Internasional (ILO) di Jenewa. "Sebagai delegasi dari Pimpinan Pekerja Indonesia, isu peningkatan kesejahteraan buruh akan disampaikan disana," ungkapnya. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya