Wiranto
Wiranto
RMOL. Partai Hanura sudah memutuskan akan mengusung Wiranto sebagai calon presiden pada pemilihan presiden 2014 mendatang. Tapi, soal dengan siapa Ketua Umum DPP Partai Hanura itu akan dipasangkan, Hanura belum membahasnya.
Hal itu disampaikan Wakil Sekjen DPP Partai Hanura Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (Rabu, 23/5).
"Nanti akan dipadukan dengan siapa, kita akan melihat perkembangan ke depan. Tentu kita menginginkan ada perpaduan, tidak hanya perpaduan asal-asalan, tapi perpaduan benar-benar yang bisa menjawab tantangan bangsa yang semakin berat ke depan," jelasnya.
Tapi, Saleh mengungkapkan, yang paling utama dan sedang dilakukan partainya saat ini adalah melakukan konsolidasi internal menghadapi pemilihan legislatif 2014. Karena, hasil pileg ini akan menentukan apakah Hanura, dan semua partai lain, bisa mengusung capres atau tidak.
Partai Hanura sendiri sepakat semua partai yang lolos ke DPR bisa mengajukan capres-cawapres. Syarat untuk masuk ke Senayan adalah meraup suara minimal 3,5 persen. Berbeda dengan para pilpres sebelumnya, yang bisa mencalonkan harus partai atau gabungan partai yang memiliki kursi 20 persen di DPR atau meraup suara 25 persen.
"Itu menjadi salah satu perjuangan kita untuk memberikan keluasaan dalam mencalonkan diri agar masyarakat mempunyai banyak pilihan. Dan agar masyarakat tidak terpasung dengan calon yang terbatas," jelasnya.
Sejauh ini, setidaknya ada empat partai yang mendukung syarat pencapresan itu dipermudah. Yaitu, Gerindra, Hanura, PKS, dan PPP. Meski begitu, keempat partai ini belum pernah melakukan pertemuan untuk membahas klausul dalam revisi UU Pilpres tersebut.
"Secara resmi belum. Tapi kalau pertemuan lintas fraksi, itu biasa. Silaturrahim itu terus dilakukan. Tapi untuk khusus soal ini, belum," jelasnya.
"Maka itu nanti, di dalam (pembahasan revisi) UU Pilpres, kita akan menyampaikan alasan-alasannya. Tapi apa pun keputusannya, kita harus hormati," demikian Sekretaris Fraksi Hanura ini. [zul]
Populer
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34