Berita

ilustrasi

PILPRES 2014

Politisi Hanura: Partai yang Lolos Parlemen Berhak Mengajukan Capres

SENIN, 21 MEI 2012 | 19:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Syarat pengajuan calon presiden (presidential threshold) sangat perlu dirubah. Yang mana dalam UU Pilpres Nomor 42/2008 parpol yang mengajukan capres harus memenuhi syarat 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional di Pemilu Legislatif.

Hal itu dikatakan politisi asal Partai Hanura, Syarifudin Sudding, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/5).

"Saya kira perlu dirubah jangan ada lagi batasan-batasan yang signifikan, katakanlah seperti itu dalam hal menghambat orang untuk maju capres," kata Sudding.


Anggota komisi III ini lebih jauh mengatakan, partai yang lolos ke parlemen seharusnya secara otomatis dapat mengusung capres. Artinya, partai-partai yang lolos ke parlemen itu saja yang dijadikan dasar.

"Partai yang lolos di parliamentary threshold itu berhak mengajukan capres. Jangan ada batasan 20 persen atau segala macam," jelasnya.

Karena partai-partai besarpun tidak ada sosok atau figur yang dapat memimpin bangsa ini. Buktinya sekarang banyak partai kecil yang memiliki tokoh yang layak untuk memimpin.

"Ketika diberikan ruang selebar-lebarnya rakyat bisa memilih sosok pemimpin yang bisa antarkan bangsa ke arah yang lebih baik. Karena tidak ada satu jaminan untuk partai yang mendapatkan PT yang begitu besar," ucapnya. [mar]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya