Berita

Pilkada Jakarta Berjalan Penuh Prasangka kalau Kisruh DPT Tak Diselesaikan

SENIN, 21 MEI 2012 | 16:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Dugaan adanya pemilih fiktif dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) harus segera diselesaikan.

Pasalnya, jika tidak segera diselesaikan dan tidak ada pihak yang berani mengambil tanggungjawab sebagai biang dari kisruhnya masalah tersebut, pemilihan kepala daerah DKI Jakarta akan berjalan penuh prasangka buruk dan ketegangan.

"Terutama dari kandidat-kandidat yang merasa akan dikalahkan dengan skenario permainan daftar pemilih, meskipun tuduhan itu belum tentu benar," ujar Direktur Eksekutif Cyrus Network Hasan Nasbi kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 21/5).

Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) merilis setidaknya ada 1,4 juta pemilih fiktif (ghost voters) dikhawatirkan akan berpartisipasi dalam Pilkada DKI Jakarta yang akan digelar Juli mendatang. Sebab, 1,4 juta pemilih fiktif masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS itu berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pemda DKI Jakarta, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Hasan melanjutkan, posisi KPUD DKI Jakarta dalam hal ini, berada pada posisi yang dilematis.

"Ini soal sederhana, garbage in, garbage out. Jika data ngawur yang masuk, betapapun kerja keras yang dilakukan oleh KPU untuk melakukan pemutakhiran, tetap tidak akan optimal," imbuhnya.

"Ditambah lagi mentalitas dan sistem kerja KPU yang tidak memadai. Kecilnya gaji, dan kertelambatan pembayaran gaji PPS adalah faktor penghalang ujung tombak KPU itu bekerja optimal dalam pemutakhiran data," demikian Hasan. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya