Berita

Angie Diberhentikan Sementara Ketika Jadi Terdakwa

SENIN, 21 MEI 2012 | 13:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Badan Kehormatan DPR akan memberhentikan sementara tersangka kasus korupsi, Angelina Sondakh, dari jabatan DPR apabila dia sudah duduk sebagai terdakwa.

"Kami menunggu hasil dari aparat hukum. Kalau dia nanti sudah ditetapkan statusnya terdakwa, maka dia diberhentikan sementara," ujar Wakil Ketua BK, Siswono Yudhohusodo, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin, (21/5).

Sambung Siswono, mantan Puteri Indonesia itu hingga kini masih menerima gaji anggota parlemen karena masih tersangka korupsi. Angie tetap sebagai anggota DPR dengan segala haknya. Hanya saja, dia tidak diperkenankan ikut kegiatan di panitia kerja, panitia khusus, kunjungan kerja DPR dan lainnya, sehingga tak menerima tunjangan yang terkait dengan kegiatan itu.


"Memang kesepakatan kita di BK, begitu status dia menjadi terdakwa, dia diberhentikan sementara. Kalau nanti pengadilan membuktikan dia bersalah melakukan korupsi, maka dia diberhentikan tetap. Kalau tidak bersalah, maka dia direhabilitasi," paparnya lagi.

Maka itu  dia berharap KPK bekerja cepat dalam kasus yang melibatkan Angie itu agar DPR tidak terbebani dengan perkara korupsi anggota Fraksi Partai Demokrat itu. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya