Berita

Angie Diberhentikan Sementara Ketika Jadi Terdakwa

SENIN, 21 MEI 2012 | 13:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Badan Kehormatan DPR akan memberhentikan sementara tersangka kasus korupsi, Angelina Sondakh, dari jabatan DPR apabila dia sudah duduk sebagai terdakwa.

"Kami menunggu hasil dari aparat hukum. Kalau dia nanti sudah ditetapkan statusnya terdakwa, maka dia diberhentikan sementara," ujar Wakil Ketua BK, Siswono Yudhohusodo, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin, (21/5).

Sambung Siswono, mantan Puteri Indonesia itu hingga kini masih menerima gaji anggota parlemen karena masih tersangka korupsi. Angie tetap sebagai anggota DPR dengan segala haknya. Hanya saja, dia tidak diperkenankan ikut kegiatan di panitia kerja, panitia khusus, kunjungan kerja DPR dan lainnya, sehingga tak menerima tunjangan yang terkait dengan kegiatan itu.


"Memang kesepakatan kita di BK, begitu status dia menjadi terdakwa, dia diberhentikan sementara. Kalau nanti pengadilan membuktikan dia bersalah melakukan korupsi, maka dia diberhentikan tetap. Kalau tidak bersalah, maka dia direhabilitasi," paparnya lagi.

Maka itu  dia berharap KPK bekerja cepat dalam kasus yang melibatkan Angie itu agar DPR tidak terbebani dengan perkara korupsi anggota Fraksi Partai Demokrat itu. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya