ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL. Birokrasi dan administrasi pemerintahan yang rusak selama berpuluh-puluh tahun diamanahkan oleh undang-undang sebagai penyedia data bagi Komisi Pemilihan Umum. Makanya, tidak heran hampir di setiap pemilihan kepala daerah, Daftar Pemilih tetap (DPT) adalah point yang akan menumbulkan kekisruhan.
"Tuduhan paling lazim diberikan adalah, bahwa ini merupakan permainan incumbent untuk mempermainkan data pemilih, dengan maksud memasukkan pemilih fiktif yang bisa menguntungkan incumben," jelas Direktur Eksekutif Cyrus Network Hasan Nasbi kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 21/5).
Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) merilis setidaknya ada 1,4 juta pemilih fiktif (ghost voters) dikhawatirkan akan berpartisipasi dalam Pilkada DKI Jakarta yang akan digelar Juli mendatang. Sebab, 1,4 juta pemilih fiktif masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Namun, Hasan melanjutkan, publik tidak harus terjebak ke dalam tuduhan konspiratif seperti itu. Tuduhan yang seharusnya diberikan adalah betapa tidak profesionalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Fauzi bowo dalam melaksanakan tugasnya.
"Sebab data yang mereka sediakan menuai masalah di belakang hari," jelas Hasan, seraya menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yang bertindak sebagai penyedia data awal yang akan digunakan oleh KPU Jakarta.
Jika Fauzi Bowo selama ini berani memasang wajahnya pada hampir setiap bidang pemerintahan yang mengiklankan diri melalui billboard maupun media massa, sudah seharusnya dia juga bertindak jantan, memasang wajahnya di billboard iklan Disdukcapil dan meminta maaf atas tidak akuratnya daftar pemilih yang diberikan kepada KPU Jakarta. [zul]
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34