Berita

ilustrasi/ist

KISRUH DPS PILGUB JAKARTA

Fauzi Bowo Harus Jantan Pampangkan Wajah dan Sampaikan Ucapan Permintaan Maaf

SENIN, 21 MEI 2012 | 11:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Birokrasi dan administrasi pemerintahan yang rusak selama berpuluh-puluh tahun diamanahkan oleh undang-undang sebagai penyedia data bagi Komisi Pemilihan Umum. Makanya, tidak heran hampir di setiap pemilihan kepala daerah, Daftar Pemilih tetap (DPT) adalah point yang akan menumbulkan kekisruhan.

"Tuduhan paling lazim diberikan adalah, bahwa ini merupakan permainan incumbent untuk mempermainkan data pemilih, dengan maksud memasukkan pemilih fiktif yang bisa menguntungkan incumben," jelas Direktur Eksekutif Cyrus Network Hasan Nasbi kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 21/5).

Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) merilis setidaknya ada 1,4 juta pemilih fiktif (ghost voters) dikhawatirkan akan berpartisipasi dalam Pilkada DKI Jakarta yang akan digelar Juli mendatang. Sebab, 1,4 juta pemilih fiktif masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Namun, Hasan melanjutkan, publik tidak harus terjebak ke dalam tuduhan konspiratif seperti itu. Tuduhan yang seharusnya diberikan adalah betapa tidak profesionalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Fauzi bowo dalam melaksanakan tugasnya.

"Sebab data yang mereka sediakan menuai masalah di belakang hari," jelas Hasan, seraya menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yang bertindak sebagai penyedia data awal yang akan digunakan oleh KPU Jakarta.

Jika Fauzi Bowo selama ini berani memasang wajahnya pada hampir setiap bidang pemerintahan yang mengiklankan diri melalui billboard maupun media massa, sudah seharusnya dia juga bertindak jantan, memasang wajahnya di billboard iklan Disdukcapil dan meminta maaf atas tidak akuratnya daftar pemilih yang diberikan kepada KPU Jakarta. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya