Berita

ilustrasi

Bisnis

INDUSTRI HUTAN

APKI dan APHI Apresiasi Prinsip Hutan Bernilai Konservasi Tinggi

RABU, 16 MEI 2012 | 21:46 WIB

Asia Pulp & Paper Grup (APP) telah menerapkan prinsip Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (HCVF) dalam pengembangan bisnis. Prinsip itu mencakup penghentian pembukaan hutan alam di wilayah konsesi hutan tanaman industri.

Penjelasan mengenai penerapan prinsip HCVF itu disampaikan Launching Of APP Forest Protection Policy di Jakarta, Selasa lalu (15/5). Dengan kebijakan itu, katanya, APP memastikan pelanggan akan mendapatkan produk dengan nilai integritas lingkungan dan sosial yang tinggi.

"Kami selalu mencari peluang baru. Namun, kami akan pastikan kebijakan perlindungan hutan alam akan berlaku di semua unit pabrik dan kegiatan ekspansi perusahaan di masa depan," ujar Aida.

Kebijakan APP diapresiasi berbagai kalangan. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Kayu Indonesia (APKI), Liana Bratisda, misalnya, mengatakan bahwa ini memperlihatkan keseriusan APP dalam memenuhi standar persaingan internasional. Akibatnya, citra Indonesia di mata dunia pun akan menjadi positif.

Bagi APKI, lanjut Liana, program APP membuktikan Indonesia juga memberikan perhatian yang tinggi masalah lingkungan. Jadi sudah saatnya industri kertas nasional menerapkan sustainability concept yang mencangkup tiga pilar, yaitu ekonomi sosial dan lingkungan.

"Orang (asing) menekan karena tak punya apa-apa. Kita jangan bodoh, jangan terbawa. Yang penting komitmen untuk melaksanakan. Kita minta semua pihak ikut menjaga sehingga ada cross check," tambah Liana dalam keterangan yang diterima redaksi.

Sementara Ketua APKI Misbahul Huda menilai kebijakan baru APP merupakan wujud nyata industri pulp dan kertas Indonesia untuk mencapai produksi kelas dunia sesuai standar lingkungan.

Misbahul mengungkapkan, beberapa pekan lalu industri pulp dan kertas melalui APKI telah berkomitmen dengan mitra dagang serta pemegang saham untuk mendukung penerapan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) sesuai ketentuan Kementerian Kehutanan.

Hal senada dikemukakan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto. Menurutnya, komitmen APP yang mengadopsi penilaian Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (HCVF) untuk pemasok mereka merupakan terobosan baru dalam industri pulp dan kertas.

Baru-baru ini, kata Purwadi, APHI mendukung pelaksanaan SVLK sebagai sertifikasi jaminan bahwa kayu yang mereka pasok benar-benar ramah lingkungan. Sertifikasi wajib SVLK ini akan memberikan Indonesia standar produksi kelas dunia berkelanjutan.

"Kami mendukung komitmen APP yang serius menerapkan sistem pengelolaan hutan berkelanjutan berdasarkan prinsip HCVH. Tentunya akan ada masalah yang harus dihadapi, baik dari APP maupun pemasoknya, seperti yang biasa terjadi ketika sebuah kebijakan baru diterapkan. Namun, yang terpenting adalah adanya proses keterlibatan multi-pihak yang efektif serta dukungan penuh dari semua pihak termasuk pemerintah, asosiasi, dan LSM untuk menjamin keberhasilan implementasi ini," urainya. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya