Berita

ilustrasi

Syarat Pengajuan Capres Dipermudah Rawan Disalahgunakan

SELASA, 15 MEI 2012 | 09:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Usul Partai Gerinda dan diamini beberapa partai lainnya seperti Hanura dan PKS agar syarat partai bisa mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 2014 mendatang dipermudah dibanding syarat pada pemilihan presiden sebelumnya, dimaklumi.

"Ya, saya kira itu suara partai-partai menengah dan kecil yang saat ini memang berupaya memperbesar probabilitas capres di luar partai-partai besar yang sudah ada sekarang," ujar pengamat politik Gun Gun Heryanto kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 15/5).

Partai yang lolos parliamentary treshold berdasarkan pemilu 2014 diusulkan bisa mengajukan pasangan capres-cawapres. Syarat untuk lolos ke DPR harus meraih suara minimal 3,5 persen. Sementara syarat pada pilpres 2009 lalu, harus partai atau gabungan partai yang memiliki 20 persen kursi di DPR atau meraup suara 25 persen secara nasional.

Bagi Gun Gun, sekilas ide itu menarik, karena akan memperbanyak munculnya tokoh-tokoh alternatif. Hanya saja sesungguhnya upaya penurunan syarat 25 persen pada Pemilu itu tidak bisa diturunkan secara frontal karena kepentingan mengakomodasi keinginan partai-partai menengah dan kecil tersebut. "Ini tidak bagus untuk proses konsolidasi demokrasi ke depan.

Selain itu, masih kata Gun Gun, apabila usul itu diterima, akan terlalu banyak capres dan politik transaksional akan semakin menguat karena sebaran kekuatan yang meluas.

Artinya, hal ini akan memungkinkan partai-partai kecil punya capres dengan opsi pertama, dia memosisikan capresnya sebagai 'shadow candidat' untuk memecah konsentrasi dan mentraksaksikan kandidatnya untuk 'the real candidat' di putaran kedua misalnya.

Opsi kedua, capresnya menjadi 'the real candidat' dengan modal nekat sehingga setelah kalah nanti akan terjadi koalisi pragmatis untuk power sharing.

"Menurut saya ini tidak sehat. Mendingan sejak awal partai-partai kecil dan menengah itu dari awal merancang koalisi permanen untuk memperkuat presidensialisme ke depan. Resiko koalisi setengah hati akan tereduksi jika sejak awal partai-partai itu melakukan koalisi permanen sejak awal pencalonan," demikian dosen komunikasi politik Universitas Paramadina ini. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya