RMOL. Belasan Toyota Kijang model lawas memenuhi halaman depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat. Debu menyelimuti mobil-mobil itu.
Untung Priyatno mengamati dengan teliti mesin Kijang buatan 1999. Ia melihat melihat kabel menjuntai dari mesin lalu meÂnyambungnya.
Pria berusia 35 tahun ini beÂranÂjak ke dalam kabin. Ia mencoba menyalakan mobil berwarna biru ini. Berkali-kali kunci kontak diÂputar ke arah on. Namun tak juga tak terdengar suara mesin meÂnyala. “Mobil sudah rusak. HaÂrus diperbaiki lagi kalau ingin bisa jalan,†katanya.
Untung adalah salah seorang peserta lelang mobil eks KPU. Lelang dibuka sejak Senin lalu. Ada 18 mobil yang ditawarkan. TerÂdiri dari 16 Toyota Kijang, seÂbuah Suzuki Escudo dan sebuah bus Toyota Dyna. Mobil-mobil buatan tahun 1996 sampai 2000.
Mereka yang berminat terlihat serius mengamat mobil-mobil yang semuanya berpelat merah itu. Mulai dari kondisi mesin, body hingga interior.
Di kaca depan mobil-mobil itu ditempel kertas ukuran A4 yang ditulisi kata “Dilelangâ€. Untung mengaku baru pertama kali meÂngikuti lelang mobil di KPU. Itu pun lantaran diperintah bosnya. “Kalau harganya cocok, saya mau beli banyak,†katanya.
Mobil-mobil yang dibeli bukan untuk dipakai sendiri. Namun dijual lagi. Menurut Untung, bosÂnya memiliki usaha jual-beli kenÂdaraan roda empat.
Usai mengecek kondisi mobil, pria yang mengenakan kemeja putih ini masuk ke tempat peleÂlaÂnÂgan di ruang rapat di sayap kanan gedung KPU. Untung berhasil memborong lima mobil. Harganya berkisar Rp 56 juta sampai Rp 59 juta.
“Saya menang karena berani menawar 1 hingga 2 juta di atas limit harga terendah,†katanya. SeÂmentara peserta lain hanya berani menawar harga Rp 500 ribu di atas harga pembukaan.
Sebelum mengikuti lelang, peminat menyerahkan jaminan ke Kantor Pelayanan Kekayaan NeÂgara dan Lelang (KPKNL) JaÂkarta. Untung mengaku meÂnyeÂrahÂkan Rp 130 juta karena henÂdak memborong lima mobil.
“Setelah menang baru diluÂnasinya. Kalau kalah uang bisa ditarik kembali,†katanya.
Mobil-mobil yang terjual belum bisa dibawa ke luar dari KPU. Pemenang harus melunasi dulu pembayarannya ke KPKNL. “Mungkin Jumat baru bisa diÂambil dengan menunjukkan kuinÂtansi pembayaran,†kata Untung.
Setelah mobil dibawa, Untung mengaku harus mengeluarkan biaya untuk memperbaikinya. LanÂtaran semua mobil dalam kondisi rusak dan mesinnya tidak bisa dihidupkan. Biaya perbaikan sekitar Rp 2 juta per mobil.
Untung juga harus mengeÂluarkan biaya untuk balik nama dan urusan administrasi lainnya. Ia berharap setelah mobil diperÂbaiki bisa dijual dengan untung Rp 2 juta per mobil.
“Bila KPU mau melelang mobil lagi, saya mau ikut,†ujarÂnya dengan wajah ceria.
Pengamatan Rakyat Merdeka, mobil-mobil yang dilelang konÂdisinya tak terawat. Kijang warna silver B 7989 DQ terlihat ditutupi debu setebal 2 milimeter. KeÂempat bannya kempis. Jok mobil juga kotor.
Solihin, anggota Panitia Lelang menyebutkan banyak orang yang berminat membeli mobil eks KPU ini. Ada 200 orang yang menÂdaftar menjadi peserta lelang.
Untuk jadi peserta lelang harus menyerahkan fotokopi KTP dan menyetor uang jaminan ke rekeÂning KPKNL Jakarta paling lamÂbat satu hari sebelum pelaksanaan.
Uang jaminan hanya berlaku untuk satu unit barang yang henÂdak ditawar. Nilainya 50 persen dari harga barang yang diÂtawarkan.
Mobil-mobil eks KPU ditaÂwarkan mulai Rp 22 juta hingga Rp 65 juta. Itu tergantung tahun pembuatan dan kondisi mobil. “Bila kondisinya masih bagus, tentu harga jualnya akan semakin mahal,†katanya.
Menurut Solihin, peserta yang hadir dalam lelang hanya 80 orang. “Banyak yang tidak hadir karena sudah diwakilkan,†kataÂnya. Pemenang harus melunasi pembayaran paling lambat tiga hari setelah lelang.
“Bila peserta lelang ingin meÂngambil barangnya harus meÂnunÂjukkan kwitansi lunas dari kantor KPKNL. Kalau belum bisa meÂnunjukkan belum bisa diambil,†katanya.
KPU menargetkan bisa meÂnyeÂtor lebih Rp 1 miliar ke kas neÂgaÂra dari penjualan mobil-mobil operasional itu.
Hendi Kurniawan dari KPKNL Jakarta gembira bekas kendaraan dinas KPU ini bisa laku di atas harga terendah. Mobil-mobil itu dilepas mulai Rp 37,5 juta hingga Rp 72 juta.
Menurut dia, uang yang berÂhasil dikumpulkan selama proses pelelangan lebih dari Rp 800 juta. “Uangnya langsung masuk ke kas negara,†kata Hendi.
Harga Lelang Dikorting 10 Juta
KPU berencana menurunkan harÂga penawaran bus Toyota Dyna setelah tak laku dalam dua kali lelang.
“Saat ini harga terendahnya masih Rp 80 juta. Mungkin akan diturunkan lagi menjadi Rp 70 juta atau Rp 60 juta,†kata SoÂlihin, anggota panitia lelang kenÂdaraan eks KPU.
Namun untuk menurunkan harga limit terendah itu, pihaknya harus meminta persetujuan DirÂjen Kekayaan Negara KeÂmenÂteÂrian Keuangan.
Hendi Kurniawan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta meÂngaÂtakan semua mobil eks KPU laku terjual kecuali bus itu.
Bila bus itu masih hendak diÂleÂlang, ia menyarankan agar KPU mengajukan lagi ke Ditjen KeÂkaÂyaan Negara. Termasuk perÂmoÂhonan untuk menurunkan harga peÂnawaran.
Dua Kali Lelang, Nggak Laku-laku
Solihin, anggota panitia lelang mengatakan KPU telah dua kali melakukan lelang kenÂdaraan dinas. Mobil-mobil itu diÂlepas karena sudah rusak. LeÂlang pertama pada 2011.
Saat itu kendaraan yang ditaÂwarkan enam Toyota Kijang, deÂlapan motor, satu bus dan satu amÂbulance. “Semua laku dilelang, tinggal bus yang tidak ada peminatnya,†katanya.
Lelang kembali digelar Mei 2012. Kali ini yang ditawarkan 16 Toyota Kijang buatan tahun 1996 dan 1999, 1 Suzuki EscuÂdo dan bus Toyota Dyna buaÂtan 2000.
Barang lain yang juga dileÂlang adalah komponen lift meÂrek Otis dan satu set dental meÂrek Bruker Medical tahun 2000. “Semua mobil laku terjual keÂcuali bus, komponen lift dan set dental,†kata Solihin.
KPU, lanjut dia, memilih meÂlelang mobil dan barang-barang itu karena kondisinya rusak. “Kalaupun mobil itu diperbaiki tentu biayanya cukup mahal dan membebani anggaran neÂgara,†katanya.
Mobil-mobil yang hendak dilelang telah dipamerkan sejak Senin. Sebelumnya, KPU meÂmaÂsang iklan di salah satu meÂdia cetak terbitan Jakarta meÂngenai rencana pelelangan kenÂdaraan-kendaraan itu.
Pengamatan Rakyat MerÂdeÂka, bus Toyota Dyna yang dileÂlang diparkir di bagian kiri haÂlaÂman gedung KPU. Bodynya dicat putih dan diselimuti debu tebal.
Cat di bagian depan meÂngeÂlupas. Karat menutupi bagian yang tak lagi dilapisi cat itu. Pelat nomor mobil angkutan itu terlihat menggantung. Semua pintu bus tiga per empat itu terÂkunci. Sehingga tak bisa diÂkeÂtaÂhui kondisi dalam mobil itu.
Peserta lelang, ungkap SoÂliÂhin, menganggap harga peÂnÂaÂÂwaran bus Toyota Dyna terÂlalu tinggi. “Mereka umumÂnya meÂnaksir hanya Rp 50 juta, paÂdaÂhal harganya saat ini masih Rp 80 juta,†katanya.
Untung Priyatno, peserta lelang menilai harga bus itu keÂmahalan. Apalagi mereknya Toyota Dyna. “Kalau mereknya Isuzu orang masih mikir-mikir. Sebetulnya harga pasnya Rp 40 juta,†katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35
UPDATE
Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05
Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11
Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59
Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44