Berita

alex noerdin/ist

PILKADA DKI JAKARTA

Legalitas Pencalonan Alex Noerdin dan Jokowi Digugat

RABU, 09 MEI 2012 | 09:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Seorang warga Jakarta, Amrullah, mempersoalkan legalitas pencalonan Alex Noerdin dan Joko Widodo dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta. Kepada KPUD, dia menyerahkan dokumen keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi terhadap UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 12/2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU 32/2004.

"Sebetulnya ini kaitan dengan pelaksanaan masa jabatan, kan harus lima tahun. Mereka menganggap jabatan itu harus utuh lima tahun karena dalam sumpah itu sudah dinyatakan demikian," ungkap anggota KPUD Jamaluddin Hasyim kepada Rakyat Merdeka Online kemarin petang.

Alex Noerdin saat ini masih menjabat sebagai Sumatera Selatan setelah memenangkan pemilihan gubernur Sumsel tahun 2009 lalu bersama Eddy Yusuf. Sekarang dia maju pada pilgub DKI Jakarta diusung Golkar, PPP, dan PDS berpasangan dengan. Nono Sampono.

Sementara Joko Widodo masih menjabat Walikota Solo. Bersama FX Rudyatmo, dia kembali memenangi pilkada untuk periode kedua pada Maret 2012. Saat ini dia maju bersama Basuki Tjahaja Purnama pada pilgub Jakarta diusung PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.

Melanjutkan keterangannya, Jamaluddin menjelaskan, bahwa harus menjabat selama lima tahun tertuang dalam UU tersebut. Meski dia belum bisa memerinci. "Sebagian yang saya tangkap begitu. Tapi saya belum baca keseluruhan. Ada pasalnya. Cuman saya kurang hafal. Saya tidak pegang dokumennya. Tapi mendingan yang lebih mendalam tanya anggota KPU yang menerima, mungkin Bu Dahlia," ungkapnya.

Dia mengakui, bahwa UU itu pernah diuji materilkan ke Mahkamah Konstitusi. Tapi, dia mengingatkan, yang dibatalkan MK hanya pasal 58 huruf q.

"Intinya itu saja, pasal yang digugurkan oleh MK itu pasal yang berkaitan dengan pemberhentian kepala daerah sebelum mendaftar. Itu digugurkan MK. Tapi pasal lain kan masih berlaku. (Seperti harus)  Menjabat lima tahun, ada banyaklah tadi yang dicantumkan saya tidak hafal," aku Jamaluddin. [zul]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya