ilustrasi
ilustrasi
RMOL. Rentetan aksi kekerasan pekan lalu dikecam banyak kalangan. Aparat dinilai efektif bertindak sebagai alat FPI dan ormas intoleran lainnya untuk memaksakan kehendak merampas HAM rakyat.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR Eva Sundari menanggapi insiden kerusuhan Solo pada Kamis dan Jumat; pembubaran paksa diskusi di Salihara, Jakarta pada Jumat malam, serta puncaknya pelarangan beribadah di HKBP Filadelfia Bekasi Minggua siang. Menurutnya, semuanya mempunyai pola yang sama.
Aparat polisi Solo membiarkan para aktivis ormas berkeliaran di Gandekan menentengi senjata tajam dan melakukan pembacokan ke warga. Sebaliknya, warga yang mau mencegah dan bereaksi justru ditodong pistol aparat dan dilarang keluar rumah. Yang parah, Kapolres Solo justru menyalahkan warga atas insiden yang dipicu dendam dua kelompok, yaitu FPI dan Walet.
"Insiden Salihara menunjukkan pola yang sama. Aparat kepolisian aktif menjadi messenger (utusan) FPI untuk membubarkan acara di ruang yang tergolong privat. Aktivis Kanada Manji (lepas dari kontroversi pandangan-pandangannya), adalah tamu sah negara dan masuk secara legal sehingga negara mempunyai kewajiban melindungi HAM Manji," ungkapnya.
Sedangkan tindakan kepolisian yang tidak antisipatif dan menyiapkan strategi khusus berdasarkan preseden minggu-minggu sebelumnya di HKBP Filadelfia mencapai puncaknya Minggu siang.
"Seperti kasus GKI Yasmin, Putusan MA atas IMB gereja HKBP Filadelfia juga tidak mendapat dukungan penegakannya dari aparat negara (pemda dan polisi). Aparat justru bergabung dalam pembangkangan hukum sebagamaina desakan kelompok intolerans," ungkap politikus PDI Perjuangan ini.
Penyelesaian hukum tanpa keadilan, penyerang (perpetrators) tidak dijamah dan korban (victims) dikorbankan adalah praktek memprihatinkan dari kepolisian dan substansinya melanggar hukum dan justru memunculkan konflik-konflik laten yang berkepanjangan.
Atas serangkaian aksi kekerasan itu, PDIP memberikan catatan kepada Kapolri di tahun pertama kepemimpinan beliau karena kelompok-kelompok intoleran dengan eskalasi tindakan kekerasannya semakin memburuk.
"Kapolri harus bertanggungjawab atas ketidakberdayaan kepolisian dalam menghadapi kelompok intoleran dan memperbarui strategi penertiban kerusuhan yang menjamin tujuan perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM (minoritas) rakyat," demikian Eva. [zul]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08
Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04