Berita

ilustrasi

Hajriyanto: Perangkat Pemberantas Korupsi Bejibun, Kok Koruptor Masih Merajalela

SENIN, 07 MEI 2012 | 11:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Komisi Penyelidik Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), yang dibentuk berdasarkan Ketetapan MPR memang sepak terjangnya pasif. Pasalnya, KPKPN baru bergerak kalau ada laporan dari masyarakat.

Karena itulah, UU-nya diperbaharui lalu lahir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melengkapi upaya pemberantasan korupsi, dibuat juga UU Tindak Pidana Pencucian Uang, yang kemudian melahirkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tugasnya mendeteks  aliran dan transkasi-transkasi yang mencurgikan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Thohari dalam diskusi Dialog Pilar Negara dengan tema Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN di Ruang Perpustakaan MPR Nusantara IV, Jakarta, Senin, (7/5).

Tak hanya itu, dengan maksud yang sama, dibuat UU dan kemudian melahirkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). UU Keterbukaan Informasi publik juga diundangkan yang kemudian merekomendasikan pembentukan Badan Informasi.

"Lalu banyak lagi. Sekitar 11 lembaga serumpun yang mengenai pencegahan dan penindakan korupsi," kata Hajryanto.

Karena itu, menurut Ketua DPP Partai Golkar ini, inftrastruktur hukum untuk memberantas KKN sudah oke dan memadai.

"Tapi kok sekarang ini, semua lintas (lembaga ikut korupsi). Tidak seperti dulu hanya eksekutif, sekarang lebih aneh lagi. Dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. Anehnya lagi, tangan Parpol sudah bisa menjamah. Ini pertanyaan bagi besar bagi kita," ungkapnya. [zul]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya