Berita

ilustrasi

Hajriyanto: Perangkat Pemberantas Korupsi Bejibun, Kok Koruptor Masih Merajalela

SENIN, 07 MEI 2012 | 11:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Komisi Penyelidik Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), yang dibentuk berdasarkan Ketetapan MPR memang sepak terjangnya pasif. Pasalnya, KPKPN baru bergerak kalau ada laporan dari masyarakat.

Karena itulah, UU-nya diperbaharui lalu lahir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melengkapi upaya pemberantasan korupsi, dibuat juga UU Tindak Pidana Pencucian Uang, yang kemudian melahirkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tugasnya mendeteks  aliran dan transkasi-transkasi yang mencurgikan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Thohari dalam diskusi Dialog Pilar Negara dengan tema Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN di Ruang Perpustakaan MPR Nusantara IV, Jakarta, Senin, (7/5).

Tak hanya itu, dengan maksud yang sama, dibuat UU dan kemudian melahirkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). UU Keterbukaan Informasi publik juga diundangkan yang kemudian merekomendasikan pembentukan Badan Informasi.

"Lalu banyak lagi. Sekitar 11 lembaga serumpun yang mengenai pencegahan dan penindakan korupsi," kata Hajryanto.

Karena itu, menurut Ketua DPP Partai Golkar ini, inftrastruktur hukum untuk memberantas KKN sudah oke dan memadai.

"Tapi kok sekarang ini, semua lintas (lembaga ikut korupsi). Tidak seperti dulu hanya eksekutif, sekarang lebih aneh lagi. Dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. Anehnya lagi, tangan Parpol sudah bisa menjamah. Ini pertanyaan bagi besar bagi kita," ungkapnya. [zul]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya