ilustrasi buruh
ilustrasi buruh
RMOL. Instruksi Presiden SBY kepada jajarannya untuk membangun sejumlah rumah sakit yang didedikasikan bagi buruh dan keluarganya dipastikan akan direalisasikan.
Pelaksananya adalah Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Pemerintahan Daerah, dan PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau (Jamsostek).
"Pemda nanti sebagai pelaksanaannya. Ini adalah bentuk pencegahan, pengobatan. Ini adalah pelayanan buat pekerja," ujar Menko Kesra Agung Laksono di kawasan Monas, DKI Jakarta, pagi ini (Minggu, 6/5).
Dia mengungkapkan, kelak, semua pekerja yang akan berobat di rumah sakit itu tidak dipungut biaya. Tapi, harus menjadi anggota Jamsostek dan membayar iuran. "Semua kesehatan dasar, yang menyelematkan jiwa, seperti sakit jantung dan kecelakaan. Untuk ganti gigi tidak," ucapnya sambil tertawa, saat ditanya penyakit apa saja yang mendapat layanan gratis.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini juga memastikan, bahwa pembangunan rumah sakit itu akan dibangun di beberapa daerah yang menjadi pusat para buruh bekerja. "Nanti akan dibangun dekat dengan karyawan, tempat yang central, seperti di Jakarta, Jawa, Bekasi Tangerang, Batam, Sulawesi," bebernya.
Tapi, Agung tak memerinci berapa besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membangun rumah sakit itu. "Perencanaannya dulu, baru kita anggarkan. Pokoknya dananya ada, cukuplah," katanya meyakinkan.
Rencana pembangunan rumah sakit ini juga tidak akan terhalangi meski saat ini jabatan Menkes kosong, setelah Endang Rahayu Sedyaningsih meninggal dunia dan sampai saat ini belum ada penggantinya. "Tidak ada masalah, Wamen (Wakil Menteri Ali Mukti Ghufron) berjalan. Kan ada Wamen," demikian Agung. [zul]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08
Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04