Berita

rakyat antri mencoblos/ist

KPU Harus Sadar, Rakyat Bukan Cuma Tukang Coblos

JUMAT, 04 MEI 2012 | 12:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Sampai saat ini, pakta integritas yang disodorkan Koalisi Mandiri ke tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru terpilih, tidak dianggap sama sekali.

"Sudah dua pekan persis (sejak 19 April), namun belum ada jawaban apakah KPU berkenan menandatangani atau tidak," kata Koordinator Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 4/5).

Ray menyayangkan sikap tak acuh KPU karena permintaan menandatangani pakta integirtas itu adalah inisitaif dari masyarakat agar KPU berkomitmen menjalankan norma dan UU.


Menurut Ray, bila KPU keras kepala ogah menandatangai pakta tersebut, tentu akan menjadi modal negatif bagi banyak pihak yang terkait langsung dengan pelaksanaan pemilu.

"Seperti parpol, caleg, pemerintah dan sebagainya melakukan hal yang sama, merasa tidak perlu membuat komitmen moral dengan masyarakat," ucapnya.

Pengabaian KPU itu seolah memberi sinyal bahwa masyarakat tidak keterkaitan langsung dengan pemilu dan tidak memiliki signifikansi untuk didengar dan diperhatikan.

"Masyarakat mulai diposisikan semata hanya tukang coblos alias objek," tegasnya.

Poin yang tampaknya menjadi keberatan KPU, jelas Ray, yakni menyangkut data pribadi dan kerjasama dengan pihak asing. Data pribadi misalnya, tentu terkait dengan hal-hal yang oleh peraturan dimungkinkan diakses. Data pribadi yang oleh UU tidak diperkenankan diakses publik tentu tak masuk dalam kategori ini. Sementara kerjasama dengan pihak asing, justru menegaskan prinsip dan cita-cita awal pendirian negeri ini yakni mandiri dan swadaya dalam segala hal.

"Tentu yang dimaksud dalam hal ini, kerjasama di masa depan. Adapun kerjasama yang sudah dan tengah berlangsung tetap dapat dilaksanakan sampai batas waktunya. Pihak asing cukup jadi pemantau. Tidak lebih," tandasnya.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya