Berita

pks

PKS: Partai Tak Boleh Sembarangan Tentukan Capres

SENIN, 30 APRIL 2012 | 14:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Sejak reformasi pecah pada tahun 1998, rakyat menginginkan agar kedaulatan dalam menentukan pemimpin, termasuk DPR serta presiden dan wakil presiden, diserahkan kepada mereka. Karena itu, UUD 1945 diamandemen.

Hal itu disampaikan anggota Tim Sosialisasi MPR dari Fraksi PKS Muhammad Shohibul Iman dalam diskusi Konstitusi dan Proses Pencalonan Presiden Jelang Pilpers 2014 di ruang Perpustakaan MPR RI Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin, (30/4).

Menurutnya, salah satu implikasi amandemen tersebut adalah presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Tapi syaratnya, capes dan cawapres diusung partai politik atau gabungan parpol. "Dengan arti menutup capres dari independen," jelas Wakil Ketua Fraksi PKS ini.

Meski begitu, sambungnya, tetap ada peluang tokoh non partai untuk menjadi capres. Tapi tetap harus lewat partai. "Tidak 100 persen benar (calon) independen tidak bisa (capres). Dia bisa running dengan parpol," ungkapnya.

Karena yang berhak untuk mencalonkan capres dan cawepres, parpol diharapkan serius menyiapkan calon itu. Karena itu, partai harus demokratis dalam menentukan jagoannya.

"Dalam UU Pilpres sudah dijelaskan, pemilihan capres dilakukan dengan demokrasi. Ini PR (pekerja rumah) bagi parpol. Dia tidak boleh sembarangan. Kalau tidak, parpol itu yang merugi," tandasnya. [zul]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya