Berita

Ilustrasi

Empat Tersangka Suap PON Riau Ditahan di Tempat Terpisah

JUMAT, 20 APRIL 2012 | 19:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Empat tersangka suap kasus korupsi Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau sudah tiba di Jakarta sore tadi.

Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, ke empat tersangka tersebut, yakni Muhammad Faisal Aswan dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Dunir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Eka Darmaputra Kasie Dispora, dan Rahmat Syahrial, Karyawan PT Pembangunan Perumahan Riau tak langsung dibawa ke gedung institusi tindak kejahatan korupsi itu.

"Iya, ke empatnya langsung dibawa ke Rutan," kata Johan ketika dikonfirmasi Rakyat Merdeka Online, Jakarta, Jumat (20/4).


Johan menyebutkan penahanan mereka dilakukan di empat rutan berbeda di Jakarta."MFA di salemba, MD di cipinang, ED di polda metro, sementara RS di Polres Jaksel," tandasnya.

Untuk diketahui, empat tersangka itu terjerat soal penyuapan revisi Perda No 6 tahun 2010 tentang penambahan dana venue menembak di PON Riau. Revisi perda pada tahun 2012 itu menyetujuii penambahan dana sebesar Rp19 miliar dari dana sebelumnya yang telah dianggarkan Rp44 miliar.

Dalam perjalanan revisi ini, diduga kuat anggota tim pansus DPR Riau meminta uang gratifikasi atas lolosnya perda tersebut. Uang sebesar Rp900 juta disediakan PT Pembangunan Perumahan, PT Adhi Karya dan Waskita Karya. Tiga perusahaan negara itu merupakan rekanan sejumlah proyek venue PON di Riau.

Uang itu dititipkan Rahmat sebagai utusan atas perintah Dispora Riau untuk dibagikan ke tim pansus yang diberikan ke Faisal, anggota fraksi Golkar yang dikenal memiliki jaringan cukup baik ke Pemprov Riau.

Lewat Faisal, uang Rp900 juta itu rencananya akan diberikan kepada Dunir selaku ketua tim pansus. Namun belum sampai uang tersebut dibagikan ke anggota tim pansus, Faisal lebih dulu ditangkap KPK. [mar]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya