Berita

Siti Khawatir Pemilu 2014 Tak akan Lebih Baik dari Sebelumnya

MINGGU, 15 APRIL 2012 | 14:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. RUU Pemilu yang sudah disahkan DPR sebagai pengganti UU Pemilu sebelumnya itu memang memuat beberapa berupa perubahan.

"Antara lain, waktu melaporkan sengketa, bukan hanya 3 hari lagi, seperti UU yang lama. Ini sudah moderat, yaitu menjadi 7 hari setelah ditemukan (pelanggaran)," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Angraini saat jumpa pers di Cikini, Jakarta, Minggu, (15/4).

"Dan yang lain pemberian kewenangan penanganan pelanggaran administarasi Pemilu kapada Bawaslu," sambungnya.

Hanya saja kata Titi, penegakan hukum Pemilu dalam UU yang baru disahkan itu masih sumir. Misalnya, pelanggaran administrasi dalam Pemilu, mekanismenya penyelesaiaannya lebih panjang.  Yaitu melibatkan Bawaslu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, dan Mahkama Konstitusi.

"Satu lagi misalnya, KPU juga memberikan sanksi administrasi, tapi harus ada rekomendasi dari Bawaslu. Pertanyaaannya, bagaimana kalau Bawaslu salah?" katanya mempertanyakan.

Dari itu semua, Titi khawatir, penyelenggaraan Pemilu 2014 dua tahun lau, tidak akan lebih baik dari tahun-tahun berikutnya. "Penyelenggaraan Pemilu yang baik tanpa diikuti penegakan hukum yang tegas dan jelas tentu tidak akan berarti," tandasnya. [zul]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya