Berita

informasi/ist

Tak Perlu Bentuk OGP, Pemerintah Cukup Jalankan UU KIP

MINGGU, 15 APRIL 2012 | 12:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Program Open Government Partnership (OGP) yang dibentuk pemerintah dinilai telah mengkerdilkan arti penting UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Pemerintah terlalu menyederhanakan bahwa keterbukaan dan transparan hanya dengan kesediaan membuat portal informasi yang dijalankan OGP.

Hal itu disampaikan pimpinan LSM, Media Link, KontraS, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (Yappika), Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesian Parliamentary Center (IPC), Indonesia Budget Center (IBC), dan Yayasan Tifa pada saat jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu, (15/4).

Lembaga-lembaga tersebut sebelumnya telah mempublikasi laporan terkait implementasi kebebasan mendapatkan informasi dengan pelaksanaan OGP. Dalam laporan itu, terdapat paradoks antara citra Indonesia mengenai keterbuakaan informasi di mata dunia dengan praktik implementasi dan komitmen UU KIP di level domestik.

"Pemerintah berniat membangun citra positif di dunia internasional, sementara di level domestik bertolak belakang," kata Ahmad Faisol dari Media Link.

"Jika ingin mengakselerasikan UU KIP, pemerintah dalam program OGP seharusnya mendorong seluruh lembaga pemerintah untuk menjalankan kewajiban yang dimandatkan oleh UU KIP, terlebih implementasu UU KIP masih minim," sambungnya.

Tujuh lembaga ini juga mengungkapkan, data Komisi Informasi Pusat 2011, baru 29 persen badan publik tingkat Pusat yang membentuk Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sembilan kementerian/lembaga yang mencapai skor di atas 50 persen untuk penyediaan informasi berkala. Dan untuk daerah, baru 7 dari 33 provinsi yang mencapai skor di atas 50 persen untuk kategori penyediaan informasi skala berkala dan pembentukan Komisi Informasi Provinsi.

Untuk itu, ketujuh lembaga ini mendesak pemerintah terbuka sesuai dengan mandat UU KIP. [zul]


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya