arwani thomafi/ist
arwani thomafi/ist
RMOL. Enam fraksi di DPR, yaitu Demokrat, PAN, PPP, PKB, plus Gerindra dan Hanura menggelar pertemuan intensif sebelum RUU Pemilu disahkan pada Kamis lalu.
Sekretaris Fraksi PPP M. Arwani Thomafi menyatakan, pertemuan itu merupakan rangkaian dari diskusi panjang yang selama ini dilakukan untuk mencari titik penyelesaian RUU Pemilu.
"Menurut saya itu biasa saja. Ini sekaligus menggambarkan bahwa kekuatan politik di DPR itu berimbang dan dinamis. Publik kan semakin mendapatkan fakta di DPR itu dinamis," kata Arwani saat dihubungi Rakyat Merdeka Online kemarin.
Di DPR ada tiga partai besar, yaitu, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan. Tapi, lima partai menengah ke bawah itu hanya berkomunikasi dengan Demokrat. Terbukti Demokrat mau menerima metode kuota murni, yang disuarakan partai menengah ke bawah.
"Karena pada akhirnya dan terbukti Demokrat itu sangat memahami lima partai ini. Dan Demokrat enak diajak diskusi. Simpel saja," imbuh Arwani.
Arwani tak menampik, ada kesepakatan lain di samping hanya membahas soal RUU Pemilu.
"Sekali lagi, itu kan diskusi tentu ada kesepakatan-kesepakatan dan kesepahaman-kesepahaman di tingkat pimpinan fraksi. Salah satu kesepakatannya adalah terus melakukan pembicaraan untuk mendalami sebuah persoalan," jelasnya.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu ini juga membenarkan bawha ada pembicaraan ke arah bergabungnya Partai Gerindra dan Hanura ke barisan partai koalisi. "Jalan ke arah sana sangat terbuka dan menurut saya itu tidak diharamkan dalam mencari solusi terbaik untuk negeri ini," jelasnya.
Apakah ada kompensasi dari Partai Demokrat karena telah mau mengakomodir aspirasi dari lima partai menengah ke bawah?
"Keinghinan kita dan termasuk Demokrat, momentum diskusi panjang terkait UU Pemilu bisa menjadi inspirasi untuk sebuah kebersamaan dalam mencari jalan keluar atas persolan bangsa ini," tandasnya.
Tapi, Partai Gerindra dan Hanura sudah menegaskan, tidak akan berkoalisi dengan partai pemerintah. Mereka hanya bersepakat dalam kaitan pembahasan RUU Pemilu. [zul]
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26
UPDATE
Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12
Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09
Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08
Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31