Berita

ilustrasi

Ray Rangkuti: UU Pemilu Untuk Mempertahankan Parpol di DPR

JUMAT, 13 APRIL 2012 | 21:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Undang-undang Pemilu yang baru saja disahkan oleh paripurna DPR dinilai hanya untuk mempertahankan partai politik (Parpol) yang saat ini berada di DPR.

Demikian disampaikan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, di Jakarta, Jumat (13/4). Menurutnya, UU Pemilu yang baru tak memberi arti penting.

"Perubahan-perubahan yang dicapai tak signifikan. Kecuali untuk mempertahankan dominasi parpol-parpol yang sekarang sudah eksis di DPR," kata Ray.


Dijelaskannya, transparansi dana keuangan parpol juga tak berubah banyak. Publik tetap tak dapat mengakses dengan tepat siapa, berapa, dan bagaimana dana-dana publik dan parpol dipergunakan dan dipertanggungjawabkan.

"Tak ada pencegahan memadai agar politik uang dapat lebih diminimalisasi, dibatasi dengan ketat dan dengan sanksi yang berat. Tak ada pula ketentuan memadai untuk advokasi pelanggaran-pelanggaran Pemilu, melayani para korban pelaksanaan pemilu, baik masyarakat maupun para peserta sendiri," paparnya. [mar]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya