Berita

ilustrasi

RUU PEMILU

Golkar: Kami Juga Tidak Puas dan Mengalah Demi Kebersamaan

JUMAT, 13 APRIL 2012 | 17:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Dewan Perwakilan Daerah akan mendukung uji materi (judicial review) UU Pemilu, terutama tentang soal parliamentary threshold yang tidak berjenjang karena tidak mencerminkan semangat otonomi daerah.

Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, menghargai sikap para senator itu.

"Tidak apa-apa, silakan saja, itu sah-sah saja, kami menghormatinya walaupun itu (pembahasan RUU Pemilu) yang sudah melelahkan kita," kata Ketua DPP Golkar itu di gedung Nusantara III, Senayan, Jumat (13/4).


Jika ada pihak yang tak puas dengan angka ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen untuk nasional, Priyo mempersilakan. Tapi dia tegaskan putusan DPR itu tidak ada hubungannya dengan Otonomi Daerah.  

"Tidak ada hubungannya dengan otonomi daerah," tegas dia.

PDI Perjuangan adalah salah satu fraksi yang mengusulkan PT secara berjenjang, 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD Provinsi, dan 3 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota

"Kalau belum bisa memuaskan semua pihak, tapi ini banyak kemajuann, kalau sisi puas. kami pun tidak puas," katanya lagi.

Mengapa Golkar belum puas meski sudah ketok palu? Dia jelaskan, Golkar berjuang habis-habisan untuk ambang batas parlemen mencapai 5 persen, tapi mereka mengalah demi kebersamaan.

"Kami pun merasa tidak puas. Tidak harus memuaskan semua pihak. Namun kami wakafkan itu dengan kebersamaan," ujar Priyo.[ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya