Berita

rio capella/ist

Partai Nasdem akan Gugat UU Pemilu

JUMAT, 13 APRIL 2012 | 14:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Selain masalah ambang batas masuk parlemen dan alokasi kursi per daerah pemilihan, Partai Nasdem juga mempersoalkan pasal 8 ayat 2 UU Pemilu yang baru disahkan kemarin. Pasal tersebut menyebutkan bahwa partai yang lolos ambang batas pada 2009 lalu otomatis ikut Pemilu pada 2014 mendatang.

Ketua Umum DPP Nasdem Patrice Rio Capella mengungkapkan, mestinya semua partai politik harus diperlakukan sama. Karena itu tidak hanya partai baru, partai yang ada di parlemen sekarang ini juga harus ikut verifikasi.

Rio tidak bisa menerima alasan sembilan partai yang ada di DPR saat ini otomatis menjadi peserta Pemilu pada 2014 hanya karena mereka lolos ambang batas 2,5 persen pada 2009 lalu.

"Tetapi dasar membuat partai dulu dan sekarang, itu jauh berbeda. Dulu itu, cukup 50 orang kumpul lalu daftar ke notaris sudah jadi parpol. Sekarang kan lebih sulit. Jadi, partai dulu juga harus diwajibkan ikut verifikasi oleh KPU sebelum ikut pemilu agar fair," jelasnya kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (Jumat, 13/4).

Rio menjelaskan, dalam UU 2/2011 disebutkan, partai peserta Pemilu harus memiliki kepengurusan 100 persen di provinsi dan paling sedikit 75 di tiap kabupaten/kota, dan 50 persen di kecamatan pada kabupaten/kota bersangkutan. Dia mendesak, semua partai harus ikut ferivikasi di KPU, seperti yang dilalui Partai Nasdem.

Dia mengibaratkan, Fauzi Bowo yang saat ini menjabat Gubernur DKI Jakarta tetap melengkapi sejumlah persyaratan karena dia ingin kembali berlaga untuk mempertahankan kursi gubernur. Karena itu, partai lama itu juga harus melakukan verifikasi. Makanya, dia menegaskan, kalau UU Pemilu itu sudah disahkan, mereka akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. [zul]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya