Berita

rio capella/ist

Partai Nasdem akan Gugat UU Pemilu

JUMAT, 13 APRIL 2012 | 14:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Selain masalah ambang batas masuk parlemen dan alokasi kursi per daerah pemilihan, Partai Nasdem juga mempersoalkan pasal 8 ayat 2 UU Pemilu yang baru disahkan kemarin. Pasal tersebut menyebutkan bahwa partai yang lolos ambang batas pada 2009 lalu otomatis ikut Pemilu pada 2014 mendatang.

Ketua Umum DPP Nasdem Patrice Rio Capella mengungkapkan, mestinya semua partai politik harus diperlakukan sama. Karena itu tidak hanya partai baru, partai yang ada di parlemen sekarang ini juga harus ikut verifikasi.

Rio tidak bisa menerima alasan sembilan partai yang ada di DPR saat ini otomatis menjadi peserta Pemilu pada 2014 hanya karena mereka lolos ambang batas 2,5 persen pada 2009 lalu.

"Tetapi dasar membuat partai dulu dan sekarang, itu jauh berbeda. Dulu itu, cukup 50 orang kumpul lalu daftar ke notaris sudah jadi parpol. Sekarang kan lebih sulit. Jadi, partai dulu juga harus diwajibkan ikut verifikasi oleh KPU sebelum ikut pemilu agar fair," jelasnya kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (Jumat, 13/4).

Rio menjelaskan, dalam UU 2/2011 disebutkan, partai peserta Pemilu harus memiliki kepengurusan 100 persen di provinsi dan paling sedikit 75 di tiap kabupaten/kota, dan 50 persen di kecamatan pada kabupaten/kota bersangkutan. Dia mendesak, semua partai harus ikut ferivikasi di KPU, seperti yang dilalui Partai Nasdem.

Dia mengibaratkan, Fauzi Bowo yang saat ini menjabat Gubernur DKI Jakarta tetap melengkapi sejumlah persyaratan karena dia ingin kembali berlaga untuk mempertahankan kursi gubernur. Karena itu, partai lama itu juga harus melakukan verifikasi. Makanya, dia menegaskan, kalau UU Pemilu itu sudah disahkan, mereka akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya