rio capella
rio capella
RMOL. Undang-Undang Pemilu yang disahkan kemarin oleh DPR sangat jauh semangatnya dengan UU Pendirian Partai Politik, yang semangatnya ingin menyederhanakan partai politik. Saat ini pendirian partai dipersulit.
Ketua Umum DPP Nasdem Patrice Rio Capella menyebutkan, UU Pemilu yang disahkan kemarin itu sama sekali tidak ada semangat penyederhanaan partai. Karena tidak banyak perubahan dari UU Pemilu sebelumnya.
"Tidak ada yang berubah, hanya (ambang batas masuk parlemen naik) 3,5 persen (dari sebelumnya 2,5 persen)," jelasnya kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (Jumat, 13/4).
Karena itu, dia menuding, UU Pemilu yang disahkan DPR itu hasil kompromi sesama fraksi di DPR untuk kepentingan sembilan partai yang ada di parlemen tersebut. "Kalau semangat membuat UU itu karena ego masing-masing, kita tidak bisa berharap banyak (DPR) akan membawa perubahan," tegas Rio.
Menurutnya, kalau memang ingin menyederhanakan partai, mestinya ambang batas itu 5 persen. "Sebenarnya angka 3,5 persen itu tidak terlalu berat. Karena mereka sudah melampaui, kecuali Hanura. Paling tidak 5 persen dong mereka ajukan. Agar semua partai tengah itu berjuang sampai 5 persen," tantang Rio.
Selama ini partai yang menolak ambang batas tinggi itu beralasan agar tidak banyak suara yang hilang. Kalau memang seperti itu alasannya, Rio mempertanyakan, kenapa tidak dibuat ambang batas 2,5 persen atau di bawah angka itu.
Dari sembilan partai yang ada di DPR, hanya empat partai yang melewati angka 5 persen pada Pemilu 2009 lalu, yaitu Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan dan PKS.
Rio juga mempermasalahkan jumlah alokasi kursi per daerah pemilihan. Menurutnya, 3-10 kursi per dapil itu sama dengan Pemilu sebelumnya. Dia kembali mengungkapkan, kalau mau menyederhanakan partai, minimal 3-8 kursi atau mestinya 3-6 kursi per dapil.
"Maka secara alamiah tahun 2014 nanti, partai di DPR tidak sebanyak sekarang. Jangan orang mendirikan partai dipersulit, cuman Nasdem yang lolos. Tapi karena ini untuk kepentingan mereka sendiri, lalu dipermudah," tandasnya. [zul]
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26
UPDATE
Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12
Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09
Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08
Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31