ilustrasi uang palsu/ist
ilustrasi uang palsu/ist
RMOL. Seorang pengedar uang palsu dibekuk anggota Satreskrim Polres Garut, Siang ini (12/4). Sementara temannya berhasil melarikan diri. Dari tersangka polisi mengamankan uang palsu senilai Rp 4,5 juta. Ya, pelaku memang sengaja datang ke Garut untuk mengedarkan uang palsu.
Si pelaku bernama Iwan (40). Ia adalah salah seorang warga Cicadas Bandung. Aksi Iwan terungkap setelah ia berbelanja di warung dengan menggunakan uang palsu. Tempatnya di warung di Daerah Kecamatan Talegong, Garut.
Sial, di dalam warung pada saat itu ada anggota polisi sedang berbelanja. Setelah mengetahui uang tersebut palsu, kemudian pemilik warung kelontongan meminta ke anggota polisi untuk mengecek kebenaran uang tersebut.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14
Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10
Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52
Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01
Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37
Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53
Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22
Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15
Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50
Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39