Berita

ilustrasi

PPP: Sistem Webster Langgar Konstitusi

KAMIS, 12 APRIL 2012 | 15:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lebih sepakat pada sistem Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem kuota murni. Pasalnya, sistem webster dinilai menyimpang dari konstitusi.

Demikian disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/4). Dikatakannya, partai yang memilih sistem webster adalah pelanggar konstitusi.

"Kita tetap kuota murni, kita lihat saja, partai yang mana taat konstitusi. Webster itu betul, tapi tidak profesionalnya dia menyimpang tinggi, kalau semakin tinggi, maka semakin tinggi dia menyimpang dari konstitusional," kata Yani.


Lebih jauh ia menjelaskan, sistem Pemilu yang harus diberlakukan bukan persoalan diuntungkan atau dirugikan. Namun, sistem Pemilu yang diberlakukan di Indonesia harus lebih mengacu kepada konstitusi dan UU yang berlaku di tanah air.

"Konstitusi kita dan UUD kita menegakkan betul bahwa sistem pemilihan kita ini profesional, dengan kita memilih sistem kuota murni, itulah mendekati derajat profesional," jelasnya. [mar]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya