Berita

saleh husin/IST

RUU PEMILU

Voting Pagi Ini, DPR akan Tentukan Metode Konversi Suara

KAMIS, 12 APRIL 2012 | 09:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Dari empat persoalan krusial yang terdapat dalam RUU Pemilu, tiga di antaranya sudah disepakati. Sembilan fraksi di DPR sepakat, sistem pemilu proporsional terbuka, ambang batas atau parliamentary treshold 3,5 persen alokasi 3-10 kursi per daerah pemilihan.

"Perbedaan sekarang di metode penghitungan. Kita enam fraksi sepakat quota murni. PDIP, Golkar, dan PKS (pakai metode) divisor varian Webster. Tapi PKS pada intinya tidak ada masalah. Dia bisa ikut (kita)," jelas Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Dia menjelaskan, rapat paripurna akan kembali digelar pagi ini untuk menentukan dan memutuskan metode konversi suara apa yang akan dipakai pada pemilu 2014 mendatang. Untuk memilih metode apa dari dua metode dia atas, DPR tampaknya akan menggelar voting.

Selain metode konversi suara, DPR juga akan menggelar voting tentang klausul tambahan soal ambang batas masuk parlemen. DPR telah bersepakat, ambang batas masuk DPR Pusat 3,5 persen. Tapi mereka masih belum menemukan titik temu untuk DPRD tingkat provinsi dan kabupaten kota.

"Kita juga memikirkan, ada partai yang di tingkat lokal mendapat suara besar. Dan jangan sampai (ada partai tidak lolos DPR), mereka sudah jatuh, kita bunuh lagi (dengan tidak bisa masuk DPRD). Hanura memikiran itu. Ada yang minta (ambang batasnya) 5 persen, ada yang minta tetap 3,5 persen. Kalau Hanura tetap sama, 3,5 persen," sambungnya. [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya