Berita

ilustrasi

On The Spot

Datang Ke Acara Muspida Naik Motor Kempes

Nasib Hakim Yang Bertugas Di Pelosok
RABU, 11 APRIL 2012 | 09:23 WIB

RMOL. Hakim dari pelosok daerah datang ke Jakarta. Di ibu kota mereka mendatangi sejumlah instansi. Tujuannya satu: menuntut peningkatan kesejahteraan. Mereka mengancam mogok sidang bila tuntutan tak dipenuhi.

Andi Nurvita harus tega me­ning­galkan dua anaknya. Ber­sama 29 rekan seprofesinya, ha­kim wanita di Pengadilan Negeri Salatiga, Jawa Tengah ini tiba di Jakarta sejak hari Minggu (8/4).

 â€œIni bentuk keprihatinan dan pernyataan sikap dari para hakim bahwa kami memang me­ngingin­kan adanya pemenuhan hak kons­titusional hakim. Jangan lihat hakim yang sudah puluhan tahun dan tinggal di Jakarta saja, tapi lihatlah mereka yang di daerah-daerah terpencil,” katanya.

 Andi menuturkan kehidupan hakim di daerah sangat mem­pri­hatinkan. Fasilitas untuk hakim pun minim. Ia menuturkan sebe­lumnya bertugas di Sumatera Barat. Tiga tahun lalu dipindah ke Salatiga.

 â€œPertama kali mendapatkan rumah dinas. Tapi kondisinya be­nar-benar parah dan tidak layak pakai,” ujarnya.  Rumah dinas itu dibangun tahun 1986. Kon­disi­nya tidak terawat. Tidak ada lis­trik, air maupun telepon.

 Supaya bisa ditempati, Andi mengeluarkan uang untuk mema­sang listrik dan air. “Bahkan baru bulan kemarin saya melakukan perbaikan pada beberapa bagian rumah yang memang sudang rusak,” ujarnya.

Untuk perbaikan itu, lagi-lagi Andi harus mengeluarkan uang pribadi sebesar Rp 25 juta. “Itu murni dari tabungan pribadi saya. Bukan dari negara,” katanya.

 Setelah rumah bisa ditempati, Andi merasa keamanannya tidak terjamin. Pasalnya rumah dinas tak memiliki pagar. “Tidak ada satu pun petugas keamanan. Pa­dahal, tempat saya itu berada di perumahan khusus para hakim,” tuturnya.

Lantaran tak ada petugas ke­amanannya, Andi yang tinggal ber­sama kedua anaknya yang masih belia ini mengaku kerap was­was bila malam hari. Semen­tara sang suami tinggal terpisah. “Beliau dinas di Surabaya.”

Untuk jaga-jaga, Andi me­nyimpan golok di dekat tempat tidurnya. “Saya selalu bawa sen­jata tajam kalau mau tidur agar me­rasa aman. Sebab sudah bebe­rapa kali saya mengalami inti­midasi dan teror tidak jelas,” ungkapnya.

Kisah lainnya juga diung­kap­kan Abdurahman Rahim, hakim Pengadilan Agama di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Lan­taran gaji yang minim, dia harus mencari tambahan penghasilan di luar profesinya.

 Lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini memilih ber­jualan pakaian di sekitar ru­mah kontrakannya. Setiap bulan, hakim golongan IIIB ini men­dapat gaji Rp 2,2 juta. Gaji itu dirasa tak dicukup. Sementara dia harus menghidupi istri dan se­orang anaknya.

 â€œMakanya ketika saya sedang cuti dan main ke Jakarta, saya sempatkan ke Tanah Abang untuk  beli pakaian dan jilbab untuk di­jual kembali di Sambas. Biaya hidup di Sambas sangat tinggi,” kata pria yang menjadi hakim sejak 2007 ini.

 Ada kejadian unik ketika Rah­man menjajakan dagangannya. Saat berdagang mengenakan ce­lana pendek, ada orang yang me­ngenalinya sebagai hakim itu.

 Orang itu pun merasa heran dan bertanya, “Lho, bukannya bapak yang kemarin menyi­dang­kan kasus saya? Kenapa sekarang menjadi pedagang. Apa sudah dipecat dari hakim?” kata Rah­man menuturkan kejadian itu.

 Menurut Rahman, bukan ha­nya dia yang mencari tambahan penghasilan di luar pekerjaan tetap. Beberap rekannya sesama hakim juga ada yang membuka usaha. Kata dia, ada yang ber­jualan kue maupun makanan matang. Modalnya kecil-kecilan saja disesuaikan dengan kantong.

 Yuri Ardiansyah, hakim di Pe­ngadilan Negeri, Sulawesi Te­ngah mengatakan hakim-hakim di daerah sulit terlihat berwibawa di masyarakat.

 â€œSedih kalau melihat hakim ke pengadilan naik sepeda motor atau angkutan umum. Padahal ha­kim itu kan berwibawa disam­ping keselamatannya juga harus terjaga,” kata dia.  

 Untuk itu, Yuri dan kawan-ka­wan datang ke Jakarta untuk me­nuntut agar negara memberikan hak-hak mereka sebagai hakim.

 â€œIni adalah rangkaian proses perjuangan yang telah setahun le­bih kami perjuangkan tapi belum ada realisasinya. Sebab, selama bertahun-tahun hakim telah di­anaktirikan sebagai pejabat pe­merintahan,” ujar Yuri.

 Menurut dia, ada sembilan poin yang dituntut para hakim. Tun­tutan itu mengacu kepada hak-hak hakim yang tertera di da­lam UU Kekuasaan Kehakiman.

“Apakah pemerintah lupa, atau sengaja lupa, atau dilupakan ten­tang berbagai peraturan perun­dang-undangan yang harus di­lak­sanakan pemerintah untuk me­menuhi hak-hak hakim,” katanya.

 Hakim berhak mendapat hak protokoler, gaji, tunjangan, ke­ama­nan, perumahan, transportasi maupun kesehatan.

Wahyu Sudrajat, hakim dari Pengadila Negeri Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan me­nambahkan kedatangan mereka ke Jakarta untuk menagih janji pe­merintah karena dianggap me­lupakan nasib hakim.

Urunan Rp 60 Juta Nginap Di Hotel Royal

Sejak hari Minggu (8/4) rom­bongan hakim ini tiba di Jakarta. Berbekal uang Rp 60 juta, mereka menginap di Hotel Royal di Jalan Juanda, Jakarta Pusat.

“Anggaran tersebut kami dapat dari sumbangan para hakim yang ada di seluruh Indonesia yang me­mang peduli dan mendukung perjuangan kami. Alhamdulillah dari kepedulian dan dukungan itu, terkumpul anggaran untuk kami berjuang di Jakarta,” jelas Yuri Andriansyah.

Menurut Yuri, sebelum berang­kat ke Jakarta, para hakim ter­le­bih dahulu membuat grup di Fa­ce­book. Anggotanya para hakim di seluruh Indonesia. Grup ini men­jadi ajang diskusi untuk mem­perjuangkan nasib mereka.

“Sampai pada akhirnya kami memutuskan untuk datang ke Jakarta karena perjuangan yang sudah kami lakukan sejak setahun terakhir kurang direspons. Tapi untuk ke Jakarta kan butuh biaya. Itu juga yang dibicarakan teman-teman di grup sampai akhirnya ter­kumpul dana,” kata hakim Pe­ngadilan Negeri Parigi, Sulawesi Tengah ini.

Para hakim pun diimbau me­nyum­bang. Uangnya dikirim ke rekening milik Sunoto seorang hakim di Pengadilan Negeri Aceh Tamiang.

Hakim yang ingin ikut ke Ja­karta, lanjut Yuri, juga bisa menginformasikan lewat grup, te­lepon maupun SMS. Semua biaya akomodasi dan penginapan selama di Jakarta ditanggung uang hasil urunan.

“Pertanggungjawabannya anggarannya kami sampaikan. Be­rapa yang sudah terpakai se­tiap harinya. Ini bukti trans­pa­ran­si kami terhadap teman-teman yang sudah menyum­bang,” katanya.

Kesejahteraan Ditingkatkan, Hakim Janji Tak Main Kasus

Hakim Agung Gayus Lum­buun setuju kesejahteraan d­i­tingkatkan. Menurut dia, gaji Rp 4 juta tidak cukup untuk ha­kim bertugas di daerah.

 â€œSaya pikir kalau golongan IIIA idealnya Rp 7 atau 8 juta baru pantas,” ujar Gayus di Ge­dung DPR, Senayan, kemarin.

Bekas anggota Komisi III DPR ini mengatakan peme­rin­tah dan DPR sudah me­ngu­pa­ya­kan remunerasi bagi para ha­kim. Tapi kenyataannya pe­ng­ha­silan hakim masih minim.

Gayus menuding ada ke­s­a­lahan pengalokasian anggaran di Sekretariat MA. “Pimpinan MA dan Hakim Agung bukan ti­dak memperhatikan, ini uru­san Ke­sekjenan. Mestinya re­munerasi diarahkan kesekjenan untuk kesejahteraan hakim bu­kan yang lainnya. Dan para ha­kim berhak mempertanyakan,” kata dia.

Anggota Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus berpendapat lang­kah para hakim menuntut peningkatan kesejahteraan ada­lah hal wajar dan manusiawi.

“Saat melihat sendiri hakim ting­gi di daerah kesejah­te­raan­nya sangat kurang. Rumah ting­gal­nya sangat standar,” kata Jaja.

 Menteri Pendayagunaan Apa­ratur Negara dan Refor­masi Birokrasi Azwar Abu­ba­kar juga menjanjikan perlakuan khusus bagi hakim karena se­ba­gai pejabat negara. Ini diakui dalam Peraturan Pemerintah Nomor  41 Tahun 2002 tentang Pejabat Negara.

“Karena masuk kelompok pejabat negara, hakim harus men­dapatkan berbagai fasilitas. Selama ini yang diberikan baru tunjangan kinerja sejak 2008, sedangkan tunjangan pejabat negara belum pernah diberi­kan,” kata Azwar saat mene­rima para hakim di di kantornya kemarin.

Politisi PAN ini menjanji­kan, pi­­haknya akan membahas de­ngan Menkeu, DPR, MA, dan Ko­­misi Yudisial, apakah ma­sih me­mungkinkan untuk mem­beri­kan ­tunjangan kepada para hakim.

“Kalau tahun ini, kemung­kinannya fifty-fifty. Kalau 2013, saya yakin 90 persen ber­hasil,” tandasnya.

Yuri Andriansyah, perwa­ki­lan para hakim yang datang ke Jakarta mengapreasiasi semua pi­hak yang mendukung per­juangannya. Dia juga men­jan­jikan jika tuntutan terpenuhi, ha­kim akan memberikan kiner­ja yang maksimal pada masyarakat.

“Perjuangan kami ini sebe­nar­nya juga untuk masyarakat, bukan hanya hakim saja. kalau hakim sejahtera, tentunya da­lam memutus perkara tidak akan terpengaruh akan hal-hal lain yang mengganggu in­de­pen­densi,” ujarnya.

Bagaimanan dengan bermain kasus? Kata Yuri, seluruh ha­kim di Indonesia yang selama ini menunggu hasil dari per­juangan di Jakarta ini sudah se­pakat untuk mendukung pro­fe­sionalitas hakim. Karena itu, dirinya bisa menjamin tidak akan ada lagi hakim nakal yang bermain kasus setelah tun­tu­tan­nya dipenuhi.

“Bahkan kami siap untuk me­ngontrol sepak terjang dan ki­nerja dari teman-teman kami sen­diri sesama hakim. Kalau ada yang nakal, tidak segan-se­gan kami akan laporkan. Itu janji kami,” tegasnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

10 Tahun Rezim Jokowi Dapat 3 Rapor Biru, 1 Rapor Merah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04

Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58

KPK Sita Agunan dan Sertifikat dalam Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42

Gerindra Bakal Bangun Oposisi untuk Kontrol Parpol Koalisi?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Hari Ini, Andi Arief Terbang ke India untuk Transplantasi Hati

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23

Prabowo Hadiri Forum Sinergitas Legislator PKB, Diteriaki "Presiden Kita Berkah"

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11

Akomodir Menteri Jokowi, Prabowo Ingin Transisi Tanpa Gejolak

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59

Prabowo Tak Akan Frontal Geser Jokowi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44

Selengkapnya