Berita

Gayus Lumbuun/ist

Rp405,1 Miliar Untuk Hakim, Terindikasi Korupsi Atau Pemborosan?

SELASA, 10 APRIL 2012 | 14:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Hakim Agung, Gayus Lumbuun berharap agar Mahkamah Agung (MA) dapat merestui tuntutan para Hakim yang meminta kenaikan gaji.

Menurutnya, APBNP tambahan sebesar Rp405,1 miliar yang diperuntukkan bagi para hakim dinilainya belum maksimal digunakan oleh MA. Artinya, uang tersebut belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh para Hakim.

"Kita lihat APBNP tambahan Rp405,1 m itu diperuntukkan bagi para hakim, itu saya melihat sendiri data yang ada. Artinya disitu DPR dan pemerintah telah menotakan kesepakatan, memperhatikan gaji hakim," kata Gayus kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/4/2012).


Dijelaskannya, jika Rp405,1 miliar tersebut dibagi untuk remunirasi hakim, maka hakim akan tenang. Pasalnya, secara jelas UU menyatakan bahwa Hakim merupakan pejabat negara yang mendapatkan tunjangan dari pemerintah.

"UU jelas telah mengatur, dari UU kehakiman, APBN menyebut hakim adalah pejabat negara di semua tingkatan. Ini mengandung tunjangan yang berbeda dari PNS biasa," jelasnya.

Lalu, jika uang tersebut tidak dirasakan Hakim, apakah ada indikasi korupsi atau hanya ada pemborosan?

"Saya lihat, emang perbaikan yang tidak urgent untuk dilakukan, kalau saya lihat beberapa lokasi itu dibongkar pasang, ubinnya masih bagus juga tidak dibongkar malah ditambah saja ubin yang baru, itu pertanyaan," jelas Gayus. [mar]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya