Berita

Gayus Lumbuun/ist

Rp405,1 Miliar Untuk Hakim, Terindikasi Korupsi Atau Pemborosan?

SELASA, 10 APRIL 2012 | 14:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Hakim Agung, Gayus Lumbuun berharap agar Mahkamah Agung (MA) dapat merestui tuntutan para Hakim yang meminta kenaikan gaji.

Menurutnya, APBNP tambahan sebesar Rp405,1 miliar yang diperuntukkan bagi para hakim dinilainya belum maksimal digunakan oleh MA. Artinya, uang tersebut belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh para Hakim.

"Kita lihat APBNP tambahan Rp405,1 m itu diperuntukkan bagi para hakim, itu saya melihat sendiri data yang ada. Artinya disitu DPR dan pemerintah telah menotakan kesepakatan, memperhatikan gaji hakim," kata Gayus kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/4/2012).


Dijelaskannya, jika Rp405,1 miliar tersebut dibagi untuk remunirasi hakim, maka hakim akan tenang. Pasalnya, secara jelas UU menyatakan bahwa Hakim merupakan pejabat negara yang mendapatkan tunjangan dari pemerintah.

"UU jelas telah mengatur, dari UU kehakiman, APBN menyebut hakim adalah pejabat negara di semua tingkatan. Ini mengandung tunjangan yang berbeda dari PNS biasa," jelasnya.

Lalu, jika uang tersebut tidak dirasakan Hakim, apakah ada indikasi korupsi atau hanya ada pemborosan?

"Saya lihat, emang perbaikan yang tidak urgent untuk dilakukan, kalau saya lihat beberapa lokasi itu dibongkar pasang, ubinnya masih bagus juga tidak dibongkar malah ditambah saja ubin yang baru, itu pertanyaan," jelas Gayus. [mar]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya