Berita

Gayus Lumbuun/ist

Rp405,1 Miliar Untuk Hakim, Terindikasi Korupsi Atau Pemborosan?

SELASA, 10 APRIL 2012 | 14:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Hakim Agung, Gayus Lumbuun berharap agar Mahkamah Agung (MA) dapat merestui tuntutan para Hakim yang meminta kenaikan gaji.

Menurutnya, APBNP tambahan sebesar Rp405,1 miliar yang diperuntukkan bagi para hakim dinilainya belum maksimal digunakan oleh MA. Artinya, uang tersebut belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh para Hakim.

"Kita lihat APBNP tambahan Rp405,1 m itu diperuntukkan bagi para hakim, itu saya melihat sendiri data yang ada. Artinya disitu DPR dan pemerintah telah menotakan kesepakatan, memperhatikan gaji hakim," kata Gayus kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/4/2012).


Dijelaskannya, jika Rp405,1 miliar tersebut dibagi untuk remunirasi hakim, maka hakim akan tenang. Pasalnya, secara jelas UU menyatakan bahwa Hakim merupakan pejabat negara yang mendapatkan tunjangan dari pemerintah.

"UU jelas telah mengatur, dari UU kehakiman, APBN menyebut hakim adalah pejabat negara di semua tingkatan. Ini mengandung tunjangan yang berbeda dari PNS biasa," jelasnya.

Lalu, jika uang tersebut tidak dirasakan Hakim, apakah ada indikasi korupsi atau hanya ada pemborosan?

"Saya lihat, emang perbaikan yang tidak urgent untuk dilakukan, kalau saya lihat beberapa lokasi itu dibongkar pasang, ubinnya masih bagus juga tidak dibongkar malah ditambah saja ubin yang baru, itu pertanyaan," jelas Gayus. [mar]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya