Berita

Akhirnya KPI Memberikan Sanksi Kepada TVOne dan Metro TV

SELASA, 10 APRIL 2012 | 09:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya memutuskan memberikan sanksi kepada dua televisi swasta nasional yaitu TV One dan Metro TV.

Keputusan itu diambil berdasarkan rapat pleno yang dilandaskan pada pengaduan yang dilakukan 9 fungsionaris Partai Demokrat pada tanggal 23 Februari 2012 lalu.

Aduan itu kemudian ditindaklanjuti KPI dengan sidang mediasi pada hari Selasa (6/3) dengan menghadirkan para pihak yaitu Ferry Juliantono Cs dari Demokrat serta dari TVOne dan Metro TV.

Hal itu disampaikan anggota KPI Idy Muzayyid lewat siaran pers yang diterima redaksi pagi ini.

Disebutkan, Ferry Juliantono Cs dalam sidang mediasi tersebut mengajukan berbagai bukti terhadap tayangan yang diduga melanggar UU 32/2002 tentang Penyiaran terkait beberapa acara di TVOne dan Metro TV.

Dalam amar putusan KPI yang tertuang di surat No. 224/K/KPI/03/12 tertanggal 26 Maret 2012 ditandatangani oleh Wakil Ketua KPI Ezki Suyanto, yang ditujukan kepada Ardiansyah Bakrie sebagai Direktur Utama TVOne dan Adrianto Machribie Reksohadiprodjo sebagai Direktur Utama Metro TV, kedua stasiun televisi tersebut diberikan sanksi peringatan tertulis oleh KPI dengan bertujuan kedua televisi tersebut melakukan evaluasi internal terhadap program khususnya agar lebih berhati-hati dalam penerapan prinsip keberimbangan dalam penyampaian suatu berita dan/atau informasi kepada masyarakat luas dan tetap menggunakan P3SPS sebagai acuan utama.

Adapun acara khusus yang dimaksud adalah program siaran Jakarta Lawyers Club atau Indonesia Lawyers Clubyang disiarkan oleh TVOne. Sementara acara khusus yang diberikan sanksi kepada Metro TV adalah program siaran Metro Pagi. Secara khusus KPI meminta kepada pihak TVOne dan Metro TV agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh aduan dari pihak fungsionaris Partai Demokrat tersebut.

Surat keputusan KPI ini juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Komisi I DPR RI, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kapolri, dan lain-lain. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya