Berita

ilustrasi

Sibuk Evaluasi Setgab, SBY Benar-benar Tidak Peka Nasib Rakyat

JUMAT, 06 APRIL 2012 | 01:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sangat disayangkan, pemerintah malah sibuk melakukan evaluasi atas kegagalan menggolkan kenaikan harga BBM per 1 April dalam sidang Paripurna DPR pekan lalu dengan membuka pertikaian diantara partai-partai penyangga (Setgab), bukan melakukan langkah serius guna menurunkan ulang harga-harga kebutuhan pokok yang terlanjur naik akibat rencana tersebut.

"Sebuah situasi yang kian mempertegas bahwa pemerintah tidak peka atas nasib rakyat miskin," tegas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ton Abdillah Has, Jumat (6/4).

Ekses langsung dari rencana kenaikan harga BBM lewat kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang mendahului keputusan DPR dan pemerintah masih dirasakan rakyat. Rakyat miskin mesti mengeluarkan uang lebih banyak untuk membeli beras, minyak goreng, cabe dan yang lainnya. Sungguh tidak patut, kata Ton, pemerintah tidak memikirkan hal itu dan malah mempertontonkan konflik politik dengan membuka pertikaian diantara partai-partai penyangga.


"Harusnya kegagalan menaikkan harga BBM diikuti dengan upaya merapikan dampaknya pada kehidupan rakyat, bukan malah mempertontonkan konflik politik yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan nasib rakyat. Penderitaan rakyat diubun-ubun akibat rencana kenaikan harga BBM," ujar dia.

Ditegaskan Ton, massifnya penolakan rakyat atas rencana kenaikan BBM beberapa waktu lalu merupakan ekspresi genuine. Kerasnya penolakan mahasiswa di seantero nusantara adalah reaksi autentik tanpa campur tangan partai politik, apalagi partai politik yang berkoalisi dengan SBY. Tapi lagi-lagi, elit memperdaya karena kenaikan harga BBM masih bisa direalisasikan mengingat keputusan "bersayap" sidang paripurna DPR yang mensyaratkan kenaikan dapat terjadi jika harga minyak dunia mengalami kenaikan sebesar 15% dalam waktu 6 bulan.

Sungguh, lanjut dia, tidak dapat dibayangkan jika pada akhirnya pemerintah mengambil celah yang diberikan Undang-Undang APBN-P 2012 dengan menaikkan harga BBM beberapa bulan ke depan, sementara kenaikan harga barang akibat gonjang-ganjing kenaikan BBM sebulan ke belakangan tidak diatasi terlebih dahulu. Hal itu niscaya akan kian mencekik rakyat. Kondisi yang dihadapi rakyat kian menghimpit saja seiring sempitnya lapangan pekerjaan, PHK yang terus mengancam, produktivitas petani yang menurun akibat tak menentunya musim dan minimnya lahan garapan, serta ancaman resesi global yang menekan perekonomian nasional.

"Turunkan harga! Hentikan rezim neoliberal!" seru Ton. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya