Berita

ilustrasi/ist

Diduga Selewengkan APBD, Bupati Paluta Dilaporkan Ke KPK

SELASA, 03 APRIL 2012 | 12:18 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Bachrum Harahap. Hal itu, lantaran selama menjabat sebagai Ketua DPRD maupun Bupati, politisi Golkar ini, terindikasi melakukan praktek korupsi dengan nilai sebesar Rp 155 miliar.

Begitu penjelasan Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta) ketika berorasi di depan gedung KPK beberapa saat lalu.

"Kami meminta kemurahan hati Abraham Samad selaku Ketua KPK untuk turun tangan mengatasi korupsi yang dilakukan pemimpin-pemimpin kami di padang lawas," seru Kordinator Aksi, Ade Putra Hajoran Siregar, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Selasa, 3/4).


Kata Ade menuturkan, setidaknya ada lima kasus korupsi yang diduga dilakukan Bachrum. Diantaranya, saat  Bachrum menjabat sebagai Ketua DPRD Tapanuli Selatan, dimana diduga melakukan penyelewengan anggaran dana belanja rutin tahun anggaran 2001-2002 senilai Rp 7,5 miliar.

Bachrum, menurut dia, juga terindikasi korupsi melakukan penyelewengan anggaran alokasi pertapakan kantor bupati yang merupakan program kegiatan Dinas Pejabat Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) senilai Rp1,5miliar.

"Itu terjadi pada tahun 2008. Dan sudah dilaporkan ke KPK, namun belum juga ada perkembangan," tegas dia.

Tidak cukup sampai disitu, massa yang datang langsung dari Padang Lawas ini, juga mengadukan kasus korupsi yang dilakukan, Bachrum, pada tahun 2009. Dimana dana sebesar Rp 34 miliar yang juga dari DPPKAD.

Dan yang lebih tidak manusiawi lagi, sambung Ade, Bachrum juga menyelewengkan dana  bantuan terhadap bencana alam yang menyangkut keselamatan jiwa sebesar Rp 9 miliar. [ysa]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya