RMOL. Aksi unjuk rasa yang marak di Jakarta beberapa hari terakhir ternyata membawa berkah bagi sejumlah kalangan bawah. Mulai dari supir angkutan yang kendaraannya digunakan pengunjuk rasa, pedagang asongan hingga pemulung.
Jumat lalu (30/3) merupakan punÂcak aksi unjuk rasa menenÂtang kenaikan harga BBM. GeÂdung DPR di Senayan, Jakarta menjadi sasaran para pengunjuk rasa. Pasalnya, hari itu para wakil rakyat akan memutuskan meÂnyeÂtujui kenaikan harga BBM atau seÂbaliknya: menolak.
Ribuan orang dari elemen maÂsyaÂrakat dan buruh berdatangan. Mereka berkumpul di depan geÂdung DPR. Ruas jalan tol CaÂwang-Slipi sampai ditutup karena massa tumplek di jalan bebas hambatan itu.
Massa datang menggunakan sejumlah angkutan sewaan. SeÂtelah menurunkan pengunjuk rasa, kendaraan-kendaraan itu parÂkir di tak jauh dari gedung DPR.
Pengamatan Rakyat Merdeka, Metro Mini, Kowanbisata, bus MaÂyasari Bhakti hingga bus paÂriÂwisata yang dilengkapi AC terÂlihat parkir di depan bekas Taman Ria Senayan maupun di jalan di deÂpan Gelora Bung Karno.
Metro Mini jurusan Blok M-Pasar Minggu yang dikemudikan Adi termasuk kendaraan yang disewa pengunjuk rasa. Ia meÂnuÂturÂkan saat ngetem menunggu peÂnumpang di Terminal Pasar MingÂgu ia didatangi tiga mahaÂsiswa saÂlah satu kampus di kawasan LenÂteng Agung, Jakarta Selatan.
“Para mahasiswa itu bilang ke saya, mau tidak kalau disewa unÂtuk mengantar mereka berÂdeÂmonsÂtrasi ke Gedung DPR. KareÂna harganya cocok, tanpa banyak pikir langsung saya terima taÂwaÂran tersebut,†tuturnya.
Dibayar berapa? Untuk diseÂwa selama enam jam, Adi meÂmasang tarif Rp 500 ribu. Kalau ternyata waktu sewa melebihi baÂtas yang disepakati, penyewa akan dikenai biaya tambahan yang dihitung per jam.
“Tapi berapa besarnya, biaÂsaÂnya itu kesepakatan antara kami dengan mereka yang menyewa. Intinya saya tidak mau juga memÂberatkan mereka dengan harga yang tinggi. Maklum kan mereka mahasiswa,†ujar Adi
Pria asal Slawi, Jawa Tengah itu mengatakan pembayaran uang sewa itu dilakukan dua tahap. Pembayaran pertama sebelum berangkat ke lokasi unjuk rasa. Sisanya setelah pengunjuk rasa diantar pulang ke kampus.
“Dibayar setengah dulu untuk antisipasi juga kalau sampai terÂjadi bentrok dan mereka lari kaÂrena dikejar-kejar polisi sehingga pulangnya tidak dengan bis kita,†jelas Adi.
Apakah pernah tidak dibayar penuh? Bapak satu anak ini meÂngaku beberapa kali dirinya meÂneÂrima order mengantar para deÂmonstran pembayarannya selalu beres. Menurut dia, apa pun konÂdisinya para mahasiswa itu selalu bertanggung jawab untuk memÂbayar biaya sewa.
Lain lagi cerita Joni, supir KoÂwanbisata jurusan Pulo Gadung-Depok. Ia mengaku senang meÂngangÂkut mahasiswa ke lokasi unÂjuk rasa. Soalnya, uang setoran dan bensin pasti bakal tertutupi. KeÂlebihannya bisa ia bawa pulang.
Joni mengungkapkan mematok tarif Rp 600 ribu untuk meÂngangÂkut para demonstran. “Dari uang sewa tersebut akan dipotong unÂtuk bayar setoran sebesar Rp 200 ribu ke pool. Lalu isi bahan bakar Rp 150 ribu untuk narik sekarang dan besok. Sisanya akan saya bagi dua dengan kernet untuk kami bawa pulang ke rumah,†terangnya.
Bukan faktor uang saja yang membuat supir mau mengangkut peÂngunjuk rasa. Bagi Joni, meÂngantar para demonstran jauh leÂbih santai dan tidak lelah keÂtimÂbang harus narik mengikuti traÂyek yang ada.
Bila narik biasa, ia harus meÂngejar setoran dan mencari uang lebih untuk dibawa pulang. “NganÂterin para pengunjuk rasa, saya tidak perlu pusing cari setoÂran karena sudah tertutup dari uang sewa,†jelasnya.
Bagaimana bila terjadi bentrok dengan aparat dan kendaraan rusak? Pria asal Medan, Sumatera Utara ini mengatakan, siapa pun tidak berharap aksi demonstrasi akan berujung bentrok termasuk dirinya.
Nah, untuk mengantisipasi agar kendaraan tetap aman bila terjadi kericuhan, Joni memarkir di tempat yang aman. Biasanya, dia parkir di tempat yang sedikit jauh dari lokasi unjuk rasa. Tapi dia sendiri masih bisa memantau aksi unjuk rasa.
Kalaupun kendaraan rusak, kata Joni, dirilah yang bertangÂgung jawab. Sebab kendaraan itu seÂdang dibawanya. Beda bila kenÂdaraan disewa dengan pola lepas kunci. Bila ada kerusakan pihak peÂnyewa yang bertanggung jawab.
Namun selama ini kendaraan disewa bersama supirnya. “Saya sendiri belum pernah mengalami saat disewa demonstran kendaÂraan sampai rusak. Tapi dari teÂman-teman supir yang pernah meÂngalami, kerusakan itu seÂpeÂnuhnya ditanggung oleh peÂnyewa,†kata Joni.
Namun, sambungnya, kalau seÂdang beruntung ada juga peÂnyeÂwa yang bersedia membantu unÂtuk meringankan biaya memÂperÂbaiki kerusakan meskipun tidak seluruhnya. “Ya namanya juga mahasiswa, sekelas pelajar juga yang duitnya pasti masih minta dari orang tua,†katanya sambil tertawa.
Musim Demo, Jakarta Macet Parah, Susah Dapat Setoran
Apakah ancaman Dishub DKI itu bakal membuat supir jera mengangkut demonstran? TerÂnyaÂta tidak. Adi, supir Metro Mini jurusan Pasar Minggu-Blok M mengatakan dirinya nekat meÂnyewakan kendaraan kepada deÂmonstran karena tak perlu pusing mengejar uang setoran.
Kondisi lalu lintas di Jakarta yang kerap dilanda macet memÂbuatnya harus kerja keras untuk bisa menutupi setoran. Ia pun masih harus mencari uang lebih unÂtuk dibawa pulang.
“Kalau tujuannya baik, mudah-mudahan baik-baik saja. Yang penting saya tidak ugal-ugalan saat bawa kendaraan dan meÂmatuhi rambu-rambu lalu lintas,†ujarnya saat ditemui Rakyat MerÂdeka di sekitar kawasan Gedung DPR, Jakarta.
Pihak pemilik kendaraan tahu? Pria asal Slawi, Jawa Tengah ini mengaku selama pemilik kenÂdaÂraÂan tidak diberitahu. Sebab MetÂro Mini telah mengeluarkan laraÂnÂgan kepada supir agar tidak meÂngangkut penumpang di luar traÂyek, termasuk untuk unjuk rasa.
“Makanya kami sembunyi-sembunyi dalam menyewakan kenÂdaraan ini. Selama itu kantor juga tidak tahu dan curiga pada kami. Karena yang penting, kami datang ke pool bawa setoran cuÂkup,†jelasnya.
Hal senada disampaikan Boy, supir Kopaja jurusan Cilandak-Pasar Minggu. Menurutnya, kaÂlau sudah terbentur urusan perut sulit untuk menaati larangan itu. Apalagi, jika si supir belum meÂngantongi uang untuk disetor.
“Kalau sedang musimnya demo seperti sekarang, narik angÂkuÂtan seperti biasa malah banyak risikoÂnya. Sudah penumpang susah, jaÂlanan macet pula. Kalau sudah beÂgitu cari setoran susah,†ujarnya.
Karena kondisi itulah, akhirnya para supir nekat menyewakan kenÂdaraan kepada para demonÂsÂtran. Lagi pula, kata Boy, perminÂtaÂan para demonstran tidak maÂcam-macam: cukup diantar ke loÂkasi unjuk rasa lalu diantar pulang.
Apakah pernah ditilang? “BerÂuntung saya sampai sekaÂrang beÂlum pernah ditilang petugas. KaÂlau diberhentikan pernah tapi tiÂdak sampai ditilang saat meÂnganÂtar para pengunjuk rasa beberapa hari lalu,†ungkapnya.
Angkut Demonstran, Supir Diancam Ditilang
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji akan meÂnindak tegas angkutan umum yang dipakai untuk kepentingan demonstrasi. Supir kendaraan akan diberi sanksi.
Kepala Dishub Udar Pristono meÂÂngatakan pihaknya sudah beÂkerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk bersikap tegas dalam meÂnertibkan angkutan umum yang beroperasi tidak sesuai trayeknya.
“Angkutan umum yang diÂguÂnakan sebagai angkutan untuk berÂunjuk rasa, kampanye atau meÂngangkut suporter sepakbola akan diberhentikan oleh petugas dan ditilang,†ujarnya.
Namun, jika tidak memungÂkinÂkan menghentikan angkutan umum yang melanggar trayek itu petugas akan memfoto kendaraan dan supirnya. Juga mencatat plat nomornya.
“Hasil tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti oleh petuÂgas untuk melakukan penilangan di waktu yang berbeda,†tegasnya.
Menurut Pristono, larangan penggunaan angkutan umum dalam demo sudah diumumkan pertengahan Maret lalu. Ia yakin para pengusaha angkutan sudah mengetahuinya.
Pristono menambahkan meÂngaÂcu pada Undang-undang NoÂmor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, angÂkutan umum tidak diperbolehkan beroperasi di luar trayek yang telah ditentukan, apalagi dengan penumpangnya sampai naik ke atap kendaraan.
“Kami melakukan penerÂtiÂban ini demi untuk membantu maÂsyaÂrakat. Sebab, jika angÂkuÂtan umum tidak melakukan tuÂgasnya karena lebih banyak dipakai untuk angkutan para pengunjuk rasa, maka banyak masyarakat yang tidak terÂlayani,†tegasnya.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP WahÂÂyÂono juga memastikan angkutan umum yang kedaÂpaÂtan menyalahgunakan traÂyek akan ditilang.
“Pertama, kami mengÂhenÂtikan angkutan umum yang melanggar tersebut, lalu kami minta penumpang turun dari atap agar masuk ke dalam bus. Sejumlah titik kami panÂtau. Kalau sudah berkali-kali tidak dilaksanakan, kita tiÂlang,†tuturnya.
Ketua Organda DKI JaÂkarta, Sudirman mendukung upaya penertiban ini asalkan disertai peringatan tegas dari Dishub. “Anggota kami suÂdah menerima peraturan yang ada. Namun kondisi kadang di luar kontrol. Kami bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI JaÂkarta akan memÂperingatÂkan. Ini sudah lama dibiarkan dan melanggar. Saya menÂduÂkung penertiban yang akan diÂlaksanakan,†katanya.
Bentrok Di Ampera, Supir Ikut Diserang
Biasanya, supir merasa menÂdapat rezeki nomplok jika kenÂdaraannya disewa mengangkut rombongan. Tapi dialami SaeÂfuddin, supir Kopaja jurusan Blok M-Tanah Abang ini justru berujung maut.
Kejadiannya 29 September 2010 lalu. Saat itu warga Kebon Nanas, Tangerang ini mendapat order mengantar sekelompok orang ke Pengadilan Negeri JaÂkarta Selatan yang terletak di JaÂlan Ampera Raya.
Setiba di tempat tujuan, romÂbongan yang diangkutnya terÂlibat bentrok dengan sekeÂlompok orang. Saefuddin yang tak tahu apa-apa ikut menÂjadi sasaran penyerangan.
Ayah tiga anak ini dihujami saÂÂbetan senjata tajam. Ia beÂrusaha berlari menyeÂlaÂmatÂkan diri. Namun ambruk berÂsimbah darah di aspal jalan di depan kantor Medco. Ia teÂwas. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35
UPDATE
Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05
Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11
Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59
Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44