Berita

ilustrasi

PARIPURNA BBM

DPR Langgar Konstitusi, Rakyat Tak Lagi Berdaulat

SABTU, 31 MARET 2012 | 05:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memutuskan tidak menaikan harga BBM dalam Sidang Paripurna Pengesahan RUU APBN Perubahan 2012 hari ini (31/3). Namun DPR RI memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu 6 bulan.
 
Bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, keputusan tersebut adalah keputusan yang keliru. Dengan keputusan tersebut DPR sama artinya telah lepas tangan karena memberi kebebasan kepada pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM. DPR bagi LBH Keadilan juga telah melanggar konstitusi khususnya Pasal 33 UUD 1945.

"Kata "negara" pada Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bermakna DPR sebagai wakil rakyat dan Pemerintah. Sehingga DPR semestinya tidak dapat melepaskan haknya begitu saja kepada Pemerintah. Keputusan DPR sama saja artinya bahwa rakyat telah menyerahkan kedaulatannya secara penuh kepada Pemerintah dalam menentukan harga BBM. Rakyat tidak lagi berdaulat," ujar Abdul Hamim Jauzie, Ketua Badan Pelaksana LBH Keadilan, dalam keterangan resminya kepada redaksi (Sabtu, 31/3).


LBH Keadilan, kata dia, mengapresiasi partai-partai politik yang telah berjuang untuk menolak kenaikan harga BBM dan juga menolak untuk menyerahkan penentuan harga BBM kepada Pemerintah.
 
Abdul Hamim mengatakan, LBH Keadilan menyerukan kepada semua pihak untuk secara bersama-sama menguji keputusan DPR tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

"LBH Keadilan akan mengajak dan mendukung elemen masyarakat untuk mengajukan uji materiil UU APBN Perubahan 2012 di Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan kedaulatan rakyat yang telah diberikan kepada Pemerintah," tandasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya