RMOL. DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta DPR dan pemerintah untuk meninjau kembali rencana kenaikan BBM per 1 April 2012. Kebijakan itu sangat tidak tepat dan dapat memicu konflik vertikal yang lebih massive di tengah masyarakat, jika kebijakan itu dipaksakan dalam waktu dekat.
Pernyataan sikap DPP KNPI tentang pencana kenaikan BBM per 1 April 2012 itu dikemukakan Ketua Umum DPP KNPI, Taufan E.N. Rotorasiko (Jumat, 30/3).
Menurut TEN, sapaan akrab Taufan E.N. Rotorasiko, rencana pemerintah untuk menaikkan BBM dapat dimengerti sebagai usaha untuk mengamankan APBN 2012, namun kondisi ekonomi masyarakat yang belum siap dengan efek domino dari kenaikan itu telah memicu gelombang protes yang meluas di seluruh Indonesia.
''Kondisi ini tentunya tidak dapat diabaikan begitu saja oleh pemerintah dan DPR. KNPI memandang, bahwa sebuah kebijakan bagaimanapun harus berakar dari aspirasi masyarakat. Dan gelombang protes ini merupakan sebuah refleksi bagi para pengambil kebijakan, bahwa kebijakan yang bernilai baikpun harus diterima masyarakat,'' paparnya.
Jika dipaksakan, katanya, rancangan kenaikan BBM per 1 April 2012 dapat memicu konflik vertikal yang lebih massive di tengah masyarakat. ''Maka dengan ini kami berpendapat bahwa kenaikan BBM per 1 April sungguhlah kurang tepat,'' tegasnya.
Untuk itu, katanya, KNPI mendesak pemerintah dan DPR agar benar-benar memperhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat di dalam memutuskan kebijakan terkait kenaikan BBM ini. Karena tanpa dukungan masyarakat kami mengkhawatirkan adanya instabilitas politik dan ekonomi yang mengkhawatirkan.
''Pemerintah dan DPR harus membangun komunikasi dan memperpendek jarak hubungannya dengan rakyat. Karena kami memandang, tanpa persetujuan rakyat sebuah kebijakan akan kehilangan makna, sebagai instrumen untuk membangun kesejahteraan rakyat itu sendiri,'' ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, DPP KNPI menyesalkan dan mengecam tindakan represif aparat kepada pengunjukrasa yang menyampaikan aspirasi penolakan BBM. Dalam ranah demokrasi saat ini, tidaklah patut aparat menggunakan cara-cara represif dalam menyikapi aksi demonstrasi.
''Bagaimanapun aksi demonstrasi adalah sebuah media bagi civil society untuk mengungkapkan aspirasinya. Maka penanganan yang civilized yang mengedepankan cara-cara preventif dan persuasif merupakan pilihan yang harus dilakukan oleh aparat keamanan,'' jelas TEN.
Untuk itu, KNPI mengimbau dan mengajak kelompok masyarakat yang mengungkapkan penolakannya dengan cara-cara yang civilized, yaitu aksi damai yang menjauhkan dari upaya-upaya yang memancing terjadinya situasi chaos.
''KNPI mengimbau dan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk selalu menjaga situasi agar tetap kondusif. Sehingga penyampaian aspirasi tetap dalam koridor aksi damai dan memperkuat kehidupan demokrasi kita,'' pungkasnya.
[dem]