Berita

Pram: Terserah, Pemerintah Tak Perlu Minta Ijin Mau Naikkan Harga BBM

KAMIS, 29 MARET 2012 | 11:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Badan Anggaran DPR secara maraton membahas postur anggaran dalam APBNP sebelum akhirnya diputuskan pada Sidang Paripurna besok. Banggar tak hanya membahas soal berapa besaran subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listri (TDL), tapi juga memangkas anggaran kementerian dan lembaga untuk untuk menambah anggaran subsidi.

"Subsidi ini berujung kepada pemerintah untuk menaikkan atau tidak (harga BBM). Banggar beri opsi untuk laporan di Paripurna. Opsi pertama Rp225 triliun dan opsi kedua besaran (subsidi) energi RP226 triliun," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 29/3).

Banggar DPR hanya memutuskan besaran subsidi. Tapi, keputusan untuk menaikkan atau menurunkan BBM bukan kewenangan DPR. Karena itu DPR tidak mendorong agar dinaikkan dan juga tidak menolak. Keputusan naik atau tidak adalah ranah pemerintah.

"Tentang naik atau tidak, tak perlu dapat ijin DPR. Kalau mengenai anggaran baru harus dari DPR. DPR beri keleluasaan pemerintah biar bisa menentukan. Apa akibatnya jika pemerintah naikan atau tidak, biarkan wewenang diberikan kepada pemerintah. Karena itu kewenangan mereka," sambungnya.

Dia menambahkan, pada rapat pembahasan Banggar, Komisi II sempat keberatan dana alokasi untuk Bawaslu-KPU dipotong. Karena pemotongan ini bisa menggangu pembentukan gedung Bawaslu dan KPU di daerah. "Komisi III (yang sempat) menaikkan tunjangan hakim sempat terpotong. Namun dikembalikan lagi. Ada 400 miliar untuk diberikan kepada hakim agung," tandasnya. [zul]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya