Berita

Pram: Terserah, Pemerintah Tak Perlu Minta Ijin Mau Naikkan Harga BBM

KAMIS, 29 MARET 2012 | 11:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Badan Anggaran DPR secara maraton membahas postur anggaran dalam APBNP sebelum akhirnya diputuskan pada Sidang Paripurna besok. Banggar tak hanya membahas soal berapa besaran subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listri (TDL), tapi juga memangkas anggaran kementerian dan lembaga untuk untuk menambah anggaran subsidi.

"Subsidi ini berujung kepada pemerintah untuk menaikkan atau tidak (harga BBM). Banggar beri opsi untuk laporan di Paripurna. Opsi pertama Rp225 triliun dan opsi kedua besaran (subsidi) energi RP226 triliun," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 29/3).

Banggar DPR hanya memutuskan besaran subsidi. Tapi, keputusan untuk menaikkan atau menurunkan BBM bukan kewenangan DPR. Karena itu DPR tidak mendorong agar dinaikkan dan juga tidak menolak. Keputusan naik atau tidak adalah ranah pemerintah.

"Tentang naik atau tidak, tak perlu dapat ijin DPR. Kalau mengenai anggaran baru harus dari DPR. DPR beri keleluasaan pemerintah biar bisa menentukan. Apa akibatnya jika pemerintah naikan atau tidak, biarkan wewenang diberikan kepada pemerintah. Karena itu kewenangan mereka," sambungnya.

Dia menambahkan, pada rapat pembahasan Banggar, Komisi II sempat keberatan dana alokasi untuk Bawaslu-KPU dipotong. Karena pemotongan ini bisa menggangu pembentukan gedung Bawaslu dan KPU di daerah. "Komisi III (yang sempat) menaikkan tunjangan hakim sempat terpotong. Namun dikembalikan lagi. Ada 400 miliar untuk diberikan kepada hakim agung," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya