Berita

ilustrasi/ist

Bungkam Wartawan, Polisi Kembalikan Memori Orde Baru

RABU, 28 MARET 2012 | 18:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan aparat kepolisian dalam aksi mahasiswa yang tergabung Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) adalah tindakan melanggar UU 40/1999 tentang Pers. Makanya, tindakan aparat keamanan harus diproses secara hukum.

Demikian disampaikan anggota Komisi Hukum, Sayed Muhammad Mulyadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).

"Itu tidak boleh, itu melanggar kebebasan pers, kalau itu memang ada, maka secepatnya diproses," katanya.


Menurut Politisi PDIP ini, hal ini mengingatkan publik dengan rezim otoriter Orde Baru. Ketika itu, pers dibungkam. "Namun, sekarang kan reformasi, dimana pers tidak boleh dibungkam," paparnya lagi.

Masih menurut Sayed, apabila represifitas aparat dibiarkan, maka akan menodai nilai-nilai demokrasi. Apalagi, pers adalah salah satu pilar demokrasi.

Kemarin, dalam bentrok mahasiswa Konami dengan aparat kepolisian, oknum polisi memukili dan mengambil memori card wartawan TV One, Global TV dan Lampu Hijau. [arp]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya