Berita

ilustrasi

Blitz

Tahapan Pilkada DKI Tak Akan Terganggu

Juri Ardiantoro Naik Pangkat Jadi Anggota KPU Pusat
SELASA, 27 MARET 2012 | 08:51 WIB

RMOL. Ketua KPU DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, menjamin tahapan Pilkada Jakarta tak akan terganggu meski dia terpilih menjadi anggota KPU Pusat. Ketua Komisi II DPR menilai Juri tak usah terburu-buru mundur dari kursi Ketua KPU Jakarta, sampai ada ketua KPU Jakarta yang baru terpilih.

Juri menyatakan proses pergantian dirinya di KPU Jakarta tak akan meng­ganggu tahapan Pilkada. Se­bab keempat anggota KPU lain­nya yakni; Dahlian Umar, Jamaluddin F Hasyim, Sumarno, dan Aminullah su­dah sangat mumpuni meng­gelar pilkada.

“Saya sudah otomatis diganti. Dan proses pergantian tersebut su­dah kita  persiapkan sejak lama. Jadi semua program KPU Jakarta ter­masuk pe­laksanaan pilkada tinggal jalan saja,” ujar Juri saat dijumpai di Ge­dung KPU DKI Jakarta, kemarin.

Juri memastikan, bulan depan sudah tidak lagi berkantor di KPU Jakarta. Dia akan berkantor di Se­kretariat KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat.

“Jadi nggak perlu surat pengun­du­ran diri karena kan otomatis pu­tus,” tambah Juri.

Terkait siapa yang akan meng­gantikannya, Juri mengatakan tak perlu  ada seleksi lagi. Penggantinya cukup diambil dari calon anggota KPU Jakarta yang nilainya berada di bawahnya saat seleksi dulu.

“La­gi­pula kosong juga saya kira tidak ada masalah,” tambah Juri.

Agun Gunanjar Sudarsa, Ketua Ko­misi II DPR yang turut menye­leksi Juri saat menjadi calon anggota KPU Pusat menilai tak masalah jika Juri harus rangkap jabatan.

“Kalau sudah ada penggantinya otomatis diganti. Tapi selama belum ada, rangkap jabatan pun tak masa­lah. Jadi biar saja berproses. Sebagai Ketua KPU Jakarta biarkan dia me­laksanakan tugasnya terlebih dulu sampai ditetapkan penggantinya,” kata Agun Gunanjar saat dihubungi Rakyat Merdeka.

Sekadar informasi, Juri terpilih men­jadi anggota KPU Pusat bersa­ma enam orang lainnya yakni; Sigit Pamungkas, Ida Budiati, Arief Bu­diman, Husni Kamil Malik, Ferry Kur­nia, dan Hadar Nafis Gumay.

Agun menilai, meski Juri rangkap jabatan dia memastikan tak akan ada konflik kepentingan.

“Kan KPU itu bersifat kolektif kolegial dan KPU bukan personel tapi lembaga dan pu­nya perangkat sistem. Sama de­ngan pergantian DPR, jadi biasa-biasa sa­ja,” kata­nya.

Bekas Ketua KPU Jakarta yang kini menjadi politisi Partai Gerin­dra, M Taufik, menilai lebih baik Ju­ri tetap diberikan kesem­pa­tan membantu pelaksanaan pil­kada.

“Sebaiknya dia tetap diberi ke­sempatan supaya bisa berkoordinasi bersama kawan-kawannya. Lagi­pu­­la kan pemungutan suara Pilkada DKI sebentar lagi,” kata pria yang pernah menjadi terpidana kasus ko­rupsi ini. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya