Berita

ilustrasi

Blitz

Tahapan Pilkada DKI Tak Akan Terganggu

Juri Ardiantoro Naik Pangkat Jadi Anggota KPU Pusat
SELASA, 27 MARET 2012 | 08:51 WIB

RMOL. Ketua KPU DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, menjamin tahapan Pilkada Jakarta tak akan terganggu meski dia terpilih menjadi anggota KPU Pusat. Ketua Komisi II DPR menilai Juri tak usah terburu-buru mundur dari kursi Ketua KPU Jakarta, sampai ada ketua KPU Jakarta yang baru terpilih.

Juri menyatakan proses pergantian dirinya di KPU Jakarta tak akan meng­ganggu tahapan Pilkada. Se­bab keempat anggota KPU lain­nya yakni; Dahlian Umar, Jamaluddin F Hasyim, Sumarno, dan Aminullah su­dah sangat mumpuni meng­gelar pilkada.

“Saya sudah otomatis diganti. Dan proses pergantian tersebut su­dah kita  persiapkan sejak lama. Jadi semua program KPU Jakarta ter­masuk pe­laksanaan pilkada tinggal jalan saja,” ujar Juri saat dijumpai di Ge­dung KPU DKI Jakarta, kemarin.

Juri memastikan, bulan depan sudah tidak lagi berkantor di KPU Jakarta. Dia akan berkantor di Se­kretariat KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat.

“Jadi nggak perlu surat pengun­du­ran diri karena kan otomatis pu­tus,” tambah Juri.

Terkait siapa yang akan meng­gantikannya, Juri mengatakan tak perlu  ada seleksi lagi. Penggantinya cukup diambil dari calon anggota KPU Jakarta yang nilainya berada di bawahnya saat seleksi dulu.

“La­gi­pula kosong juga saya kira tidak ada masalah,” tambah Juri.

Agun Gunanjar Sudarsa, Ketua Ko­misi II DPR yang turut menye­leksi Juri saat menjadi calon anggota KPU Pusat menilai tak masalah jika Juri harus rangkap jabatan.

“Kalau sudah ada penggantinya otomatis diganti. Tapi selama belum ada, rangkap jabatan pun tak masa­lah. Jadi biar saja berproses. Sebagai Ketua KPU Jakarta biarkan dia me­laksanakan tugasnya terlebih dulu sampai ditetapkan penggantinya,” kata Agun Gunanjar saat dihubungi Rakyat Merdeka.

Sekadar informasi, Juri terpilih men­jadi anggota KPU Pusat bersa­ma enam orang lainnya yakni; Sigit Pamungkas, Ida Budiati, Arief Bu­diman, Husni Kamil Malik, Ferry Kur­nia, dan Hadar Nafis Gumay.

Agun menilai, meski Juri rangkap jabatan dia memastikan tak akan ada konflik kepentingan.

“Kan KPU itu bersifat kolektif kolegial dan KPU bukan personel tapi lembaga dan pu­nya perangkat sistem. Sama de­ngan pergantian DPR, jadi biasa-biasa sa­ja,” kata­nya.

Bekas Ketua KPU Jakarta yang kini menjadi politisi Partai Gerin­dra, M Taufik, menilai lebih baik Ju­ri tetap diberikan kesem­pa­tan membantu pelaksanaan pil­kada.

“Sebaiknya dia tetap diberi ke­sempatan supaya bisa berkoordinasi bersama kawan-kawannya. Lagi­pu­­la kan pemungutan suara Pilkada DKI sebentar lagi,” kata pria yang pernah menjadi terpidana kasus ko­rupsi ini. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya