Berita

mochtar muhammad/ist

PDIP Bantah Sembunyikan MM di Bali

KAMIS, 22 MARET 2012 | 12:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohammad akhirnya berhasil ditangkap Pemberantasan Korupsi (KPK) di Vila Lula, Seminyak, Kuta, Bali, kemarin Rabu (21/3) setelah sempat beberapa hari mangkir dari panggilan KPK.

Tapi dipastikan, politisi PDI Perjuangan itu bersembunyi di Bali tak ada hubungannya dengan partai.

"Itu (dugaan PDIP menyembunyikan MM) mengada-ada. Kalau mau kabur, nagapain ke Bali. Kenapa tidak keluar negeri," tegas politisi PDI Perjuangan TB. Hasanuddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta Kamis, (22/3)

Wakil Ketua Komisi I DPR ini mengungkapkan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah jelas menegaskan akan menindak kadernya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. KPK pun dipersilakan untuk mengusutnya dan memperoses secara hukum kader yang bermasalah tersebut.

MM kembali berhadapan dengan hukum setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa KPK. MM divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun dan denda Rp 300 juta serta uang pengganti Rp 639 juta.

Pengadilan tingkat kasasi menyatakan Mochtar bersalah melakukan beberapa tindak pidana korupsi. Antara lain menyuap anggota DPRD Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar untuk memuluskan pengesahan APBD tahun 2010, menyalahgunakan anggaran makan minum sebesar R 639 juta, penyuapan untuk mendapatkan Piala Adipura tahun 2010 senilai Rp500 juta, serta penyuapan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 400 juta agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor, Mochtar divonis bebas. [zul]


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya